www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Ketua Pansus: Tarif Parkir Rp4000 dan Rp8000 Siap Untuk Direvisi Lagi
Selasa, 03-11-2015 - 15:02:38 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Perda Retribusi Parkir di Pinggir Jalan sudah disahkan, namun belum berlaku tahun ini dan tarifnya juga ada ketentuan.

Dalam perda itu, tarif parkir roda 2 ditetapkan Rp4000 dan roda 4 dikenakan tarif Rp8000. Tarif ini juga tidak berlaku untuk semua titik parkir, hanya di zona yang ditetapkan dan sedang dilakukan kajian akademis.

"Perda parkir sudah disahkan, kita tidak menentukan nama jalan, hanya dibunyikan titik zona. Kajian akademis nanti yang mengkaji titik jalannya melihat potensi ekonomi masyarakat dan kondisi lalu lintas di titik parkir itu nantinya," ungkap Ketua Pansus Parkir Ida Yulita Susanti, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2015).

Dalam menyusun perda ini, kata Ida yang didampingi Anggota Komisi I, Eri Sumarni, pansus berpedoman pada dua Undang Undang, yakni UU nomor 28 tahun 2009 tentangan PDRT dan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalin.

"Kita mau urai dulu retribusi wilayah mana, biasanya ruko bayar pajak parkir dan retribusi, kita uraikan satu-satu, kita bedakan retribusi dan pajak," ujarnya.

Kenaikan tarif parkir ini, kata Ida, bukan berlaku untuk semua wilayah Pekanbaru, misalnya untuk zona 1 Jalan Jendral Sudirman, bukan berarti sepanjang Sudirman tarifnya sama karena akan dikaji kepadatan lalu lintas di beberapa titik di jalan tersebut.

"Perda ini ada prosesnya, akan dilakukan kajian analisa akademis. Dihimpun semua aspirasi masyarakat. Yang menentukan tim verifikasi. Ini untuk kepentingan masyarakat, kalau ditolak masyarakat tentu kita siap revisi," ujar Ida.

Sebelum ada kajian akademis, terang Ida, maka tidak ada kenaikkan parkir, dimana untuk tarif parkir motor Rp1000 dan mobil Rp2000. "Kita akan sampaikan nanti kalau sudah ada keluar kajian akademis dan verifikasi selesai, tentu juga disosialisasikan terlebih dahulu," terangnya.

Dikatakannya, Perda ini inisiatif pemko diajukan ke DPRD dan dibahas dalam waktu singkat hanya 1 bulan. Dalam perda ini kata Ida, bukan semata mengejar PAD, lebih kepada upaya mengurai titik kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi.

"Retribusi jalan ini bukan semata-mata PAD. Retribusi parkir ini lebih kepada mengurai titik kemacetan. Maka tidak semua titik yang naik tarifnya, lokasi lain juga masih sama," pungkasnya. (r12/dt)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua Pansus: Tarif Parkir Rp4000 dan Rp8000 Siap Untuk Direvisi Lagi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved