www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bawaslu Kuansing Ingatkan Pentingnya Kehadiran Peserta Pemilu pada Rapat Penetapan DPS
Sabtu, 10-08-2024 - 15:30:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com KUANSING – Ketua dan anggota Bawaslu Kuansing menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kuansing di Aula Kantor KPU Kuansing, Sabtu (10/08/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Kuansing, Dandim 0203, Kajari Kuansing, Kalapas Rutan Teluk Kuantan, serta PPK se-Kabupaten Kuansing.

Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, didampingi oleh anggota KPU Kuansing, Yose Rizal, Yeni Gusneli, dan Eki, membuka rapat pleno dan berharap proses pemilihan di Kuansing dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tepat waktu.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, mempertanyakan ketidakhadiran partai politik dalam rapat pleno penetapan DPS. Meskipun dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pasal 28 ayat (3), tidak diwajibkan kehadiran partai politik.

Namun, DPS yang akan ditetapkan nantinya akan digunakan oleh peserta pemilu, di mana partai politik termasuk sebagai peserta pemilu tersebut.

"Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, Ketua dan Anggota KPU Kuansing mendapat teguran dan sanksi dari DKPP akibat menggelar rapat pleno tertutup terkait perubahan data pemilih yang tidak dihadiri oleh partai politik peserta pemilu. Akibatnya, Ketua KPU Kuansing dicopot dari jabatannya, dan anggota lainnya mendapat teguran tertulis dari DKPP. Oleh karena itu, KPU Kuansing seharusnya menjadikan hal ini sebagai pertimbangan," kata Adi.

Adi pun merekomendasikan agar KPU Kuansing mengundang partai politik untuk hadir dalam rapat pleno penetapan DPS.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, menjelaskan bahwa dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 799, dan Surat Edaran KPU Nomor 27 Tahun 2024, tidak disebutkan bahwa rapat pleno harus dihadiri oleh partai politik. Aturan hanya menyebutkan kehadiran tim pasangan calon yang tahap pendaftarannya baru akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, KPU Kuansing menskors rapat pleno dan mengadakan diskusi internal dengan tiga anggota KPU Kuansing lainnya. "KPU Kuansing hanya menjalankan aturan yang ada, baik yang tertuang dalam PKPU, surat edaran, maupun petunjuk teknis. Namun, mengingat adanya rekomendasi dari Bawaslu Kuansing dan pertimbangan lainnya, rapat pleno penetapan DPS Pilkada ditunda dan akan dilanjutkan pada Minggu (11/08/2024) pukul 10.00 WIB dengan mengundang semua pihak, termasuk partai politik," ujar Wawan.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Kuansing Ingatkan Pentingnya Kehadiran Peserta Pemilu pada Rapat Penetapan DPS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved