www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Inilah Tarif Parkir di Pekanbaru Rp5000 Motor, Rp8000 Mobil
Senin, 02-11-2015 - 16:32:58 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Tarif parkir di Kota Pekanbaru naik dratis. Peraturan daerah (Perda) sudah disahkan DPRD bersama Pemko Pekanbaru, Senin (2/11/2015). Dimana tarif parkir motor Rp5000 dan mobil Rp8000.

Kenaikan tarif parkir ini sangat signifikan, karena biasanya tarif parkir sepeda motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Panitia khusus DPRD Pekanbaru yang membahas Ranperda ini mengatakan, tarif tersebut dinilai sudah tepat untuk mengurai kemacetan di jalan raya.

Dimana, dengan tarif parkir yang begitu tinggi tentu pemilik mobil pribadi akan berpikir panjang sebelum menggunakan kendaraan pribadinya untuk bepergian. Sehingga kedepan sarana angkutan umum yang telah disediakan Pemko Pekanbaru akan dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.

Dalam paripurna pagi tadi, ada dua perda yang disahkan, yakni perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Perda ini sebagai perubahan Perda No.13 tahun 2008 dan pengganti Perda No.9 tahun 2009.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH serta didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono ST dan Sondia Warman SH. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto dan Unsur Forkopinda dan sejumlah pejabat lingkungan Pemko Pekanbaru.

Menanggapi perda parkir yang disahkan DPRD, Irna, seorang mahasiswa di Riau mengaku sepakat dengan kebijakan Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru. Sebab, dengan tingginya tarif parkir maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita sangat setuju, karena sekarang semuanya sudah punya kendaraan pribadi. Kalau parkir tinggi seperti ini kan bagus, nanti banyak yang naik bus way," ujarnya.

Namun, ia berharap agar dalam pengelolaannya dilaksanakan dengan baik.

 "Harus dimaksimalkan, jangan sampai ada kebocoran di mana-mana," pungkasnya. (r12/dt)



 
Berita Lainnya :
  • Inilah Tarif Parkir di Pekanbaru Rp5000 Motor, Rp8000 Mobil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved