www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Meski Sukses, Idris Laena Sebut Pemisahan Pileg dan Pilpres Perlu Dipertimbangkan
Sabtu, 27-07-2024 - 10:47:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar serentak pada awal tahun 2024 lalu mendapat evaluasi dari sejumlah pihak termasuk Ketua Fraksi Partai Golkar MPR yang juga anggota DPR RI Dapil Riau II Idris Laena.

Meski perhelatan pesta demokrasi itu sukses digelar, namun menurut Idris ada pula hal yang perlu diperbaiki sehingga patutnya pemisahan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres perlu dipertimbangkan seperti yang telah disampaikan pula oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Wacana yang disampaikan oleh Cak Imin, ketum PKB patut untuk dipertimbangkan. Karena ini sejalan dengan amanah konstitusi yang memisahkan peran cabang-cabang kekuasaan di Indonesia yakni kekuasan eksekutif, kekuasaan yudikatif dan peran legislatif," kata Idris, Jumat (26/7/2024).

Menggabungkan Pileg dan Pilpres dengan alasan efisiensi, menurut Idris Laena, adalah kekeliruan besar sebab terdapat perbedaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam tata negara di Indonesia yang menganut distribution of power.

Kalaupun dilakukan Pemilu serentak, ia melanjutkan, maka perlu dilakukan berdasarkan peran ketatanegaraan masing-Masing.

"Misalnya pemilihan umum dilakukan dengan pemilu legislatif secara serentak baik DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dari hasil pemilu legislatif tersebut, Idris menambahkan, maka akan dihasilkan ambang batas parlemen di semua tingkatan untuk menjadi dasar dalam menentukan koalisi dukungan partai politik dan gabungan partai politik pada Pilpres.

"Hal ini juga berlaku pada pemilihan gubernur, pemilihan bupati dan walikota di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Dengan demikian, pemilu tetap bisa dilakukan secara serentak, yakni Pemilu untuk legislatif dan Pemilu untuk eksekutif.

"Sehingga tetap bisa dilakukan secara efisien, efektif dan murah namun tetap memperhatikan norma hukum tata negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutupnya(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Meski Sukses, Idris Laena Sebut Pemisahan Pileg dan Pilpres Perlu Dipertimbangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved