Ada 13 Kecamatan yang Belum Penuhi Kuota Pendaftar PKD, Bawaslu Perpanjang Sampai 24 Mei
Rabu, 22-05-2024 - 15:03:45 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Bawaslu Kota Pekanbaru membuka seleksi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penerimaan pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024. Namun, masih ada 13 kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar, seperti belum memenuhi keterwakilan perempuan.
Koordinator Divisi SDMO & Diklat Bawaslu Pekanbaru Taufik Hidayat mengatakan, PKD ini satu orang di setiap kelurahan. Artinya, ada 83 PKD yang dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat kelurahan.
"Total 83 kelurahan yang ada di Pekanbaru. Setiap kelurahan hanya 1 orang yang bertugas sebagai PKD untuk Pilkada serentak 2024 ini," kata Taufik, Sabtu (18/05/2024).
Taufik menambahkan, untuk persyaratan seperti lampiran bisa didownload di website resmi Bawaslu Kota Pekanbaru bawaslu.pekanbaru.go.id.
"Berkas bisa diantar ke kantor Bawaslu Pekanbaru Jalan Puyuh, Sukajadi (Eks kantor Disdalduk KB)," jelasnya.
Ia menambahkan, perpanjangan pendaftaran hanya di kecamatan yang kelurahan belum memenuhi kuota. "Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 22 sampai dengan 24 Mei 2024, Pukul 08.00 WIB sampai dengan
17.00 WIB," jelasnya.
Ini Kecamatan dan Kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar :
(***)
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :