www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024
Sabtu, 18-05-2024 - 17:49:34 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membuka lowongan untuk posisi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Pekanbaru, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa pendaftaran dimulai pada hari ini, Sabtu (18/5/2024) dan berakhir pada Selasa (21/5/2024).

Taufik menjelaskan bahwa tiap kelurahan di Kota Pekanbaru akan ditempatkan satu orang PKD. Berhubung Kota Pekanbaru memiliki 83 kelurahan, artinya ada 83 PKD yang dibutuhkan.

"Total 83 kelurahan yang ada di Pekanbaru. Setiap kelurahan hanya 1 orang yang bertugas sebagai PKD untuk Pilkada serentak 2024 ini," kata dia.

Bawaslu Pekanbaru, lanjut Taufik, memiliki beberapa persyaratan yang harus dilengkapi peserta yang ingin mendaftar.

Berkas pendaftaran tersebut bisa diantar ke Kantor Bawaslu Pekanbaru, Jalan Puyuh, Sukajadi, pada jam kerja yaitu pukul 08.00-17.00 WIB.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran PKD, persyaratan dan berkas lampiran bisa diunggah di laman resmi Bawaslu Kota Pekanbaru https://bawaslu.pekanbaru.go.id.

Berikut persyaratan PKD Bawaslu Pekanbaru:

1) Warga Negara Indonesia
2) Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun
3) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4) Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
5) Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan
6) Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat
7) Berdomisili di Kecamatan setempat yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP-el
8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
9) Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar sebagai calon
10) Mengundurkan diri dari jabatan Politik, jabatan di Pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD apabila terpilih
11) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih
12) Tidak pernah menjadi anggota Partai Politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar
13) Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
14) Bersedia tidak menduduki jabatan Politik, jabatan di Pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
15) Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan
Pemilihan
16) Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang bagi Aparatur sipil Negara (ASN) pada saat mendaftar serta melampirkan bukti permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar
sumber : halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved