Dipastikan Pilgubri dan Pilwako Pekanbaru nihil Kandidat Perseorangan
Senin, 13-05-2024 - 14:35:00 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- KPU Riau memastikan tidak ada peserta dari jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024. Kepastian tersebut karena hingga akhir penutupan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan pada Ahad (13/5/24) pukul 23.59 wib tidak terdapat satupun kelompok masyarakat/individu yang datang/hadir ke Kantor KPU Riau menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan.
Demikian disampaikan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan usai secara resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
"Di awal tahapan, KPU Riau telah membentuk tim helpdesk pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, serta telah mengumumkan jadwal pelaksanaan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan melalui media sosial serta mengundang secara terbuka kepada kelompok masyarakat/individu dalam rangka mensosialisasikan pencalonan perseorangan via daring (5/5/24). Tim helpdesk KPU Riau membuka ruang seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat/individu untuk berkonsultasi maupun berkoordinasi terkait mekanisme pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 tertanggal 13 Mei 2024," terang Rusidi.
Hal yang sama juga dinyatakan Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira. Usai menutup secara resmi penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024, ia memastikan bahwa Pilwako/Wawako 2024 Pekanbaru tidak ada kandidat dari jalur Perseorangan.
Hal tersebut menurutnya sebagaimana tertuang dalam Berita Acara tentang Rapat Pleno Hasil Penerimaan Dokumen Syarat Pencalonan Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024.
"Pada tanggal 12 Mei 2024 terdapat satu Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Frislidia, SH., MH dan Deri Yuli Fatria meminta permohonan hak akses Silon. Namun sampai batas akhir penerimaan dukungan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, bakal pasangan calon tersebut tidak menyerahkan dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (softcopy) ke KPU Kota Pekanbaru," terangnya.(***)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :