www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pejabat Walikota Ambon Ingatkan ASN Untuk Bijak Gunakan Medsos Juga Berperilaku Jelang Pemilu 2024
Jumat, 05-01-2024 - 10:58:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Penjabat Wali Kota Ambon, Maluku, Bodewin Wattimena mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) setempat agar bijak menggunakan media sosial menjelang Pemilu 2024.

"Saya kembali mengingatkan ASN berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos, juga berperilaku selama masa kampanye hingga Pemilu 2024, " katanya di Ambon, Kamis (4/1).

ASN tidak boleh menggunakan media sosial untuk kepentingan atau berpihak pada peserta pemilu tertentu, karena pelanggaran pada masa kampanye ada ancaman pidana.

Jika terbukti terjadi pelanggaran soal netralitas ASN, maka Bawaslu menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipi Negara (KASN).

"ASN tidak boleh berpihak pada salah satu peserta pemilu, keberpihakan itu bisa ikut serta dari kampanye dan berbagai aktivitas yang mengarah pada pelanggaran netralitas, " katanya.

Bodewin menyatakan hasil evaluasi yang dilakukan di akhir tahun terhadap netralitas ASN Pemkot Ambon, dilaporkan satu ASN melakukan pelanggaran yang dikategorikan mendapat sanksi berat.

"Laporan Bawaslu Kota Ambon bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Ambon, yang disampaikan kepada saya berserta bukti di media sosial," katanya.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan memberikan dukungan berupa memberikan respon pada postingan salah satu caleg di media sosial.

"Saya telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut ke kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diperiksa, dan jika melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis," ujarnya.

Dirinya selalu mengingatkan para ASN bahwa aktivitas di media sosial diawasi banyak pihak, karena itu jangan menanggapi postingan dengan memberikan sikap atau tanda apapun.

Tugas utama ASN adalah menjaga netralitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Oleh karena itu mari kita gunakan saja hak pilih, jangan gunakan kesempatan dalam politik. Hal ini kerap saya sampaikan kepada ASN dalam menjelang pemilu dan pilkada 2024," katanya, seperti yang dilansir dari republika. (*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Pejabat Walikota Ambon Ingatkan ASN Untuk Bijak Gunakan Medsos Juga Berperilaku Jelang Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved