www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
2 Caleg DPRD Kepri Dapil VII Terlibat Korupsi, Resmi Dicoret KPU
Rabu, 27-12-2023 - 11:19:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com -KEPRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri telah secara resmi mencoret dua calon legislatif (Caleg) DPRD Kepri dapil VII, yaitu Hadi Candra dari Partai Golkar dan Ilyas Sabli dari Partai NasDem, dari daftar calon tetap (DCT).

Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasasi terkait tindak pidana korupsi terkait pemberian tunjangan perumahan dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2011-2015.

Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPU Kepri, Ferry M Manalu, setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan. Pleno penetapan status kedua caleg tersebut dilakukan pada Selasa (26/12/2023).

"Kedua caleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terlibat kasus hukum sebagai caleg DPRD Kepri dapil Anambas dan Natuna," ungkap Ferry M Manalu pada Rabu (27/12/2023).

Meskipun keduanya telah dicoret dari DCT, namun nama mereka masih akan tercantum pada surat suara karena proses cetak dan distribusi surat suara telah dilakukan. KPU akan meminta kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memberitahu masyarakat bahwa keduanya tidak memenuhi syarat.

Ferry juga menjelaskan bahwa suara yang tetap diberikan kepada caleg yang telah dicoret akan dihitung sebagai suara bagi partai yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang Perhitungan Suara.

Dengan dicoretnya dua caleg DPRD Kepri dapil VII, jumlah caleg yang bersaing untuk 45 kursi DPRD Kepri berkurang dari 602 menjadi 600 orang. Perubahan ini memberikan dinamika tersendiri dalam kontestasi pemilihan legislatif di Kepulauan Riau.

Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • 2 Caleg DPRD Kepri Dapil VII Terlibat Korupsi, Resmi Dicoret KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved