www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Cegah Parpol Catut Data Pribadi, Bawaslu Bengkalis Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Senin, 15-08-2022 - 19:23:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis telah membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat, dalam rangka mencegah oknum partai politik (Parpol) melakukan pencatutan nama atau data pribadi masyarakat pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai komitmen Bawaslu dalam menjaga hak-hak masyarakat dalam Pemilu.

Telah dibukanya Posko Pengaduan ini, terutama dalam mengantisipasi didaftarkannya warga/masyarakat sebagai anggota suatu partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman, Senin (15/8/22) menjelaskan, setiap warga masyarakat yang merasa dirinya tidak pernah menyatakan kesediaan menjadi anggota partai politik, namun ternyata nama/data pribadinya digunakan untuk kepentingan oknum partai politik dan tercantum di dalam SIPOL, dapat mengadukan hal ini kepada Bawaslu Bengkalis.

“Kita siap menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat bila ada nama atau data pribadi masyarakat yang tanpa sepengetahuanya telah dicatut oleh oknum partai politik,” terang Usman, yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis ini.

Lebih lanjut dikatakan Usman, selain membuka Posko Pengaduan dalam upaya mencegah adanya pencatutan nama/data pribadi masyarakat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024, pihaknya juga menghimbau kepada parpol yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk menghindari berbagai pelangaran selama tahapan ini dilaksanakan, diantaranya tidak menyertakan anggota TNI/Polri sebagai pengurus maupun keanggotaan parpol, serta melibatkan para pejabat.

“Sebagai bentuk pengawasan dan upaya pencegahan selama tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 ini, kita juga turut menghimbau kepada pemerintah daerah (bupati, red) dan seluruh jajarannya di bawah, apabila ada nama/data pribadi pegawainya yang dicatut oleh oknum suatu parpol agar melaporkannya kepada Bawaslu Bengkalis,” imbuh Usman lagi.

Untuk mengetahui apakah nama/data pribadi masyarakat dicatut atau tidak oleh oknum parpol di dalam SIPOL bagi kepentingan administrasi pendaftaran ke KPU, Usman menyebut bahwa masyarakat luas dapat melakukan pengecekan data dirinya padi laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Bila ternyata nama atau data pribadinya terdaftar dalam SIPOL, sementara yang bersangkutan merasa buka anggota atau pengurus suatu parpol, maka dapat membuat pengaduan dan melaporkan hal itu kepada Bawaslu Bengkalis.***(r12/rls)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Parpol Catut Data Pribadi, Bawaslu Bengkalis Buka Posko Pengaduan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved