www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Server Pajak Pekanbaru Diduga Diretas, Layanan Bapenda Lumpuh Tiga Hari | 15:51 WIB - Google Siapkan Pusat Data di Luar Angkasa Melalui Project Suncatcher, Target Awal 2027 | 15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing
 
Wakil Rakyat Segera tuntaskan Ranperda Pemekaran Kelurahan
Jumat, 09-10-2015 - 10:39:50 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - DPRD bersama Pemko Pekanbaru saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah tentang pemekaran kelurahan. DPRD telah membentuk panitia khusus untuk membahasnya.

"Sekarang kita lagi membahas peraturan daerah tentang pemekaran kelurahan, kita akan lakukan pembahasan bersama kawan-kawan di DPRD," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sonda Warman, Jumat (9/10/2015).

Dalam pemekaran ini nantinya, direncanakan jumlah kelurahan di Pekanbaru akan bertambah, awalnya sekarang 58 kelurahan menjadi 83 kelurahan.

"InsyaAllah Senin ini kita pansus akan melakukan kunjungan kerja ke Bandung dan Surabaya, karena di daerah ini kita lihat sudah maksimal pengelolaan kelurahannya," ujar Sondia.

Pambahasan pemekaran kelurahan ini juga termasuk di dalamnya tentang program Waliktoa Pekanbaru Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).

Adapun rincian pemekaran yakni kecamatan Tampan akan ada penambahan 5 kelurahan, kecamatan Bukit Raya penambahan 1 kelurahan, kecamatan Marpoyan Damai penambahan 1 kelurahan, kecamatan Payung Sekaki penambahan 3 kelurahan, kecamatan Rumbai Pesisir penambahan 6 kelurahan, dan kecamatan Tenayan Raya ada penambahan 9 kelurahan.

"Jika perda ini nantinya kita sahkan, maka Pekanbaru yang tadinya 58 keluarahan akan menjadi 83 kelurahan," tuturnya.(r12/dt)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Rakyat Segera tuntaskan Ranperda Pemekaran Kelurahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved