www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Musda Partai Golkar Riau Dibatalkan, Ini Alasan DPP
Senin, 02-03-2020 - 05:12:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau yang sedianya dilaksanakan Ahad (1/3/2020) ini batal dilaksanakan.

Lokasi pelaksanaan Musda yang sudah disusun di Hotel Labersa Siak Hulu, Kampar yang semula sudah mulai dihadiri peserta mendadak menjadi sepi peserta.

Hanya ada spanduk dan bangku-bangku berjejer di sekitar lokasi utama acara yang sudah dipersiapkan.

Ketua Steering Comitte (SC) Musda, Masnur mengungkapkan Musda ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Awalnya, Masnur masih enggan menjelaskan kepada media massa terkait penundaan ini. Namun, kemudian beredar informasi seputar penundaan Musda karena sengketa  di Mahkamah Partai.

''Tadi sudah banyak yang hadir dari daerah. Namun, karena ditunda, peserta banyak yang keluar dari lokasi acara.

''Pemberitahuannya mendadak saja malam tadi. Karenanya kita langsung informasikan. Sebagian memang sudah datang dari daerah,'' kata dia.

Secara terpisah, Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera 1 DPP Partai Golkar, Idris Laena kepada wartawan siang tadi  membenarkan penundaan tersebut.

Dia mengatakan, pelaksanaan Musda DPD Golkar Riau yang sejatinya diselenggarakan hari ini, oleh DPP Golkar ditunda karena masih ada hal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

''Ada sengketa di tiga daerah yakni DPD Golkar Siak, DPD Golkar Dumai dan DPD Golkar Rohil, dan itu seang berproses di Mahkamah Partai," kata Idris.

Mahkamah Partai Golkar, berdasarkan Surat No. :B 01/MP-GOLKAR/II/2020 tertanggal 28 Februari 2020, tentang Salinan Penetapan Mahkamah Partai  yang diajukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, mengajukan Penundaan Musda DPD Partai Golkar Provinsi Riau sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Belum ada penjelasan dari dua kubu calon Ketua yang mendaftar terkait keputusan penundaan tersebut.

Sehari sebelumnya, berdasarkan data yang masuk ek Panitia Musda Partai Golkar RIau, hanya ada dua calon ketua yang mengajukan diri, yakni Arsyadjuliandi Rachman dan Syamsuar.

Berdasarkan persentase dukungan saat penjaringan suara, dari  18 pemilik suara, 66 persen atau 12 suara mendukung Arsyadjuliandi Rachman sementara 6 suara atau 33 persen mendukung Syamsuar.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • Musda Partai Golkar Riau Dibatalkan, Ini Alasan DPP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved