Tudingan Kapolda Beking Judi Galper di Pekanbaru, DPR RI Segera Mempelajarinya
Kamis, 08-10-2015 - 07:16:16 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Adanya spanduk besar yang bertuliskan berupa tudingan kepada Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan. Di mana Perwira bintang satu tersebut dituding menjadi beking kegiatan judi mesin di beberapa lokasi di Pekanbaru. Menanggapi hal itu Komisi III DPR mengaku akan mempelajari tudingan tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/15), saat dimintai tanggapan terkait adanya spanduk yang bertuliskan tudingan kepada Kapolda Riau yang membekingi judi mesin di Pekanbaru.
"Informasi ini akan kita pelajari, karena kita baru tahu jadi kita belum bisa berkomentar," katanya.
Saat ditanya, apakah nantinya DPR akan memanggil Kapolda Riau untuk minta klarifikasi tentang tudingan tersebut. Politisi Partai Golkar itu enggan berkomentar, dan tidak ingin ditanya lebih banyak lagi.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Asal Riau Marsiaman Saragih belum bisa memberikan tanggapan. Karena mengaku belum tahu masalah yang sebenarnya.
"Saya belum bisa memberikan tanggapan, karena belum tahu masalahnya," katanya.
Sebagaimana diketahui ada tudingan serius dengan ditulis besar dan paling atas dengan warna merah, "KAPOLDA RIAU BEKING JUDI MESIN". Kemudian di bagian bawah tulisan berupa pemberitahuan lokasi judi gelanggang permainan atau Gelper. Disebutkan ada lima tempat. Yakni XP Club (Jalan Jendral Soedirman), Terminal 8 Club (Jalan Jenderal Soedirman), Pujasera 638 (Jalan Riau), Plaza Buah (Jalan Riau Lt.3) dan Citra Plaza Lt.4 (Jalan Pepaya).(r12/rtc)
Komentar Anda :