www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
3 Ranperda Disampaikan Pemko Pekanbaru Ke DPRD Melalui Paripurna
Senin, 04-03-2019 - 13:30:15 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan draf tiga ranperda ke Ketua DPRD Pekanbaru Sahril.
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (4/3/2019). Ketiga ranperda dimaksud di antaranya Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan, Ranperda Izin Membuka Tanah dan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH didampingi Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi serta Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono dan Nofrizal.

Dalam pemaparannya, Wawako Ayat Cahyadi menyampaikan, berdasarkan data tahun 2017, jumlah penduduk Kota Pekanbaru mencapai angka 1,9 juta jiwa yang tersebar di 12 Kecamatan. Dimana, Kecamatan Tampan merupakan kecamatan paling padat penduduk disusul Kecamatan Tenayan Raya.

Untuk itu guna memberi pelayanan maksimal bagi warga, maka pemerintah kota akan melakukan pemekaran terhadap sejumlah kecamatan. Pemekaran yang akan dilakukan telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan serta melalui kajian dan pertimbangan.

"Sebut saja seperti jumlah penduduk, pelaksanaan pemekaran kelurahan dan penetapan batas wilayah dengan kabupaten tetangga, seperti Kabupatan Kampar, Siak dan Kabupaten Pelalawan, semua sudah terpenuhi," ungkapnya.

Melalui pemekaran nanti akan ada penambahan tiga kecamatan baru yakni Kecamatan Tuah Madani yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Tampan, Kecamatan Kulim pecahan dari Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai Timur yang merupakan pecahan dari Kecamatan Rumbai.

Selain pemekaran kecamatan, juga dilakukan pergantian nama sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Kecamatan Rumbai Barat, Kecamatan Rumbai Pesisir menjadi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Tampan diganti dengan nama Kecamatan Bina Widya.

Pada kesempatan itu, Ayat berharap kalangan legislatif bisa segera membahas 3 ranperda yang diusulkan khususnya Ranperda Pemekaran Kecamatan. "Karena Kota Pekanbaru sudah layak untuk dimekarkan. Jika nanti disahkan, maka Kota Pekanbaru akan memiliki 15 kecamatan yang sebelumnya hanya memiliki 12 kecamatan," tutupnya.(***)


Teks : Muspida dan pejabat Pemko Pekanbaru saat menghadiri rapat paripurna


Teks : Anggota DPRD Pekanbaru menghadiri paripurna penyampaian tiga ranperda


Teks : Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyanyikan lagu Indonesia Raya pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat


Teks : Anggota DPRD Pekanbaru menyampaikan masukan pada rapat paripurna


Teks : Anggota DPRD Pekanbaru saat menghadiri rapat paripurna


Teks : Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Pekanbaru Rizal, menyampaikan laporan pada sidang paripurna mewakili Sekwan Alek Kurniawan


Teks : Anggota DPRD Pekanbaru menyanyikan lagu Indonesia Raya pada paripurna penyampaian tiga ranperda oleh pemko pekanbaru


Teks : Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan pemaparan pada paripurna


Teks : Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi Wawako Ayat Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Novrizal dan Sigit Yuwono memimpin sidang paripurna.



 
Berita Lainnya :
  • 3 Ranperda Disampaikan Pemko Pekanbaru Ke DPRD Melalui Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved