www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Galeri
DPRD Sahkan Tiga Perda Ajuan Pemko Pekanbaru
Senin, 14-01-2019 - 11:24:12 WIB
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH didampingi tiga pimpinan dewan yakni, Jhon Romi Sinaga, Sigit Yuwono dan Nofrizal MM foto bersama dengan Sekko M Noer dan para Pejabat.
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pengesahan itu, dilakukan setelah melalui proses pembahasan dan kajian yang cukup panjang.

Ada tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah disahkan.  Tiga Perda yang disahkan melalui sidang paripurna ke I masa sidang I (satu) DPRD Pekanbaru tersebut yakni Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR, Perda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038.

Sedangkan paripurna yang dilaksanakan, Senin (14/1/2019) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH. Selain itu, turut didampingi tiga pimpinan dewan yakni, Jhon Romi Sinaga, Sigit Yuwono dan Nofrizal MM. Selanjutnya Kepala Daerah Firdaus ST MT yang dalam hal ini diwakili oleh Sekdako Pekanbaru M Noer MBS, SH MH, MSI dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Sekdako Pekanbaru M Noer MBS SH, MH MSI usai rapat paripurna mengatakan, bahwa tiga ranperda yang baru saja disahkan ini diharapkan bisa kedepannya bermanfaat buat pembangunan masyarakat di Kota Pekanbaru. 

''Ya kita ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah melakukan pembahasan yang cukup panjang dan bisa disahkan ranperda ini menjadi Perda. Setelah ini, maka kita menunggu verifikasi dari pemerintah provinsi dan diserahkan kembali ke Pemerintah Kota untuk disosialisasikan dan diterapkan,'' ungkap M Noer.

Dijelaskan M Noer, untuk mengenai Perda CSR, maka ia mengajak kepada pihak perusahaan untuk bisa berpartisipasi dalam memberikan bantuan CSR kepada masyarakat. Terlebih saat ini, pihak perusahaan sudah dilindungi dan mempunyai payung hukum dalam menyalurkan bantuan sosial yang lebih terukur dan terjamin kepada masyarakat. 

''Makanya sekarang perusahaan tidak perlu ragu  dan bimbang lagi dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat. Sebab, bantuan yang disalurkan melalui pemerintah ke masyarakat ini dilakukan secara resmi dan sudah diatur dengan jelas penggunaanya,'' harap M Noer.

Wakil pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga ia berharap tiga Perda ini bisa memberikan kontribusi kepada masyaarakat. Dia ntaranya Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan, dimana pihak perusahaan bisa memberi andil dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.

"Hari ini kita telah lakukan paripurna pengesahan tiga Perda. Salah satu Perda tadi terkait Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Di mana kita berharap kedepan pembangunan di Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBD, tetapi ada juga peran perusahaan. Namun, yang terpenting kita telah memiliki payung hukum untuk melindungi perusahaan dalam menyalurkan tanggungjawab sosialnya, sehingga lebih terjamin dan terukur," ujar Romi. (r12)
 
 
Teks : Sekko Pekanbaru M Noer bacakan draft paripurna
 
Teks : Para camat di paripurna
 
Teks : Plt. Setwan Alek Kurniawan sampaikan laporan paripurna
 
Teks : Para Asisten dan pimpinan OPD Pemko Pekanbaru
 
Teks : Forkompinda nyanyikan lagu Indonesia Raya.

Teks : Para Anggota DPRD Pekanbaru ikuti paripurna.



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Sahkan Tiga Perda Ajuan Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved