www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sebanyak 35 APK Caleg Bandel di Bilboard Berbayar Dicopot Bawaslu Riau
Selasa, 22-01-2019 - 20:12:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Selama dua hari penertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sudah turunkan 35 Alat Peraga Kampanye (APK) caleg bandel di bilboard berbayar.

"Kami sudah turunkan APK sebanyak 35 titik, dan semuanya disimpan di gudang Bawaslu," sebut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Selasa (22/1).

Hari pertama penertiban Senin (21/1) petugas menyisir APK yang berada di sepanjang Jalan Sudirman, kemudian hari kedua penertiban Bawaslu menyisir jalan Soebrantas dan Soekarno Hatta.

"Ini operasi dua hari dan semua targetnya adalah APK berbayar yang terpasang di Bilboard, "jelas Rusidi Rusdan.

Selanjutnya Bawaslu juga akan melanjutkan penertiban Rabu (23/1) targetnya untuk baliho APK yang terpasang di Bilboard berbayar.

Karena sebagaimana aturannya harus diturunkan sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1990.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Bawaslu Provinsi Riau memulai melakukan penertiban APK pada titik bilboard berbayar dusepanjang jalan Sudirman Pekanbaru

Penertiban ini dilakukan dengan cara menurunkan langsung, upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penertiban mulai dari teguran, kemudian melakukan penyegelan hingga terakhir menurunkan APK tersebut.

"Kami sudah menurunkan beberapa APK Caleg yang terpasang pada titik bilboard berbayar, rencananya penertiban ini kami lakukan selama dua hari, "ujar Rusidi Rusdan.

Menurut Rusidi Rusdan penertiban APK ini sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan berdasarkan pada edaran Bawaslu nomor 1990 terutama bagi APK yang terpasang pada bilboard berbayar.

"Karena memang tidak dibenarkan dipasang pada bilboard berbayar, dan itulah target kami, "jelas Rusidi Rusdan.

APK yang masih tersisa ini juga menurut Rusidi Rusdan merupakan APK para Caleg bandel yang sebelumnya sempat ditertibkan namun dipasang kembali, juga sempat disegel Bawaslu kabupaten dan kota namun segelnya dicopot.

"Jadi ini upaya terakhir kami dengan menurunkan langsung, karena sudah diberikan peringatan juga beberapa kali, "ujarnya.

Para Caleg ini bandel menurut Rusidi Rusdan karena mereka sudah mengeluarkan uang yang besar untuk APK mereka, sehingga rugi ketika sudah dibayar namun ditertibkan.

"Makanya kepada pemilik usaha bilboard berbayar juga kami himbau agar melakukan komunikasi dengan Bawaslu jika ada Caleg yang order, "ujar Rusidi Rusdan.

Pihaknya juga akan terus melakukan penertiban bagi Baliho dan APK yang dianggap melanggar aturan, bahkan tidak pandang bulu semuanya akan ditertibkan.

" Kalau melanggar aturan ya harus ditertibkan, jadi tidak ada pandang bulu," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 35 APK Caleg Bandel di Bilboard Berbayar Dicopot Bawaslu Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved