Dituding Meperlambat Proses PAW Muhammad Adil, Ketua DPRD Riau Membantah, Ini Ulasannya
Kamis, 04-10-2018 - 10:55:12 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Kuasa Hukum Partai Hanura Riau, Dirzy Zaidan menuding bahwa ada unsur kesengajaan pimpinan dewan untuk memperlambat proses PAW anggota DPRD Riau atas nama Muhammad Adil.
"Tidak benar, masih dalam proses. Kita tidak ada memperlambat proses (PAW terhadap Muhammad Adil), surat dari Kemenkumham adalah upaya kehati-hatian saja," kata Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati dan bantah atas semua tudingan Dirzy Zaidan, Rabu (03/10/18).
Politisi Golkar ini menyebut, surat dari Partai Hanura terkait proses PAW sedang ditindaklanjuti. Pihaknya pun akan menyurati KPU Riau guna meminta perolehan suara hasil Pileg, 2014 lalu.
"Jika sudah menerima balasan dari KPUD, selanjutnya kita usulkan ke Kemendagri lewat gubernur, setelah itu kita tunggu SK pengangkatan yang akan dilantik," ulasnya.
Seperti yang diketahui, salah seorang anggota DPRD Riau dari partai Hanura, Muhammad Adil telah mengundurkan diri dari jabatannya karena loncat pagar di Pileg, 2019 mendatang.
Namun sampai saat ini belum ada proses PAW dilaksanakan pihak DPRD Riau, karena masih menunggu surat balasan dari Kemenkumham terkait dualisme Partai Hanura.(r12/rtc)
Komentar Anda :