KPU Riau Beri Waktu Hingga Lusa Terkait Berkas Dana Kampanye
Selasa, 25-09-2018 - 21:30:30 WIB
 |
| Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir |
Riau12.com, PEKANBARU-Komisi Pimilhan Umum (KPU) Riau memberikan tenggat waktu hingga lusa, Kamis (27/9/18) terkait penyerahan berkas dana awal kampanye di mulai Ahad (23/9/19), beberapa partai belum melengkapi berkasnya
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir, Selasa (25/9/18). Ia menyebutkan penyerahan berkas dana awal kampanye telah dimulai pada Ahad, 23 September lalu. Namun, kata Ilham, masih ada beberapa partai yang belum melengkapi berkasnya.
"Penyerahan berkas sudah dimulai kemarin lusa. Ada partai yang masih belum lengkap berkasnya. Kita akan beri waktu hingga lusa," katanya.
Untuk partai yang belum lengkap, lanjut Ilham, ada masa perbaikan selama 5 hari, sampai tanggal 27 September 2018 nanti. Untuk angkanya ada di saldo di rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Menurut Ilham, laporan dana awal kampanye ini diwajibkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017. Tujuannnya adalah sebagai pengawasan dari kecurangan, dan juga memberikan kesempatan masyarakat mengawasi dana kampanye partai. (rtc)
Komentar Anda :