Malam-Malam Digerebek di Dalam Mobil, Oknum Kades di Kuansing Akui Perbuatan dan Disidang Adat Rabu, 17/12/2025 | 15:41
Riau12.com-KUANSING – Dugaan pelanggaran moral kembali menyeret oknum Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Seorang kepala desa aktif dari Kecamatan Logas Tanah Darat digerebek warga saat berada di dalam mobil bersama seorang wanita paruh baya di area parkir sebuah minimarket, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa (16/12/2025) malam.
Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian warga dan memicu kemarahan, mengingat yang terlibat adalah pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. Kejadian ini juga mengingatkan publik pada insiden serupa yang sempat menghebohkan Kuansing pada April 2025 lalu, ketika sebuah mobil bergoyang digerebek warga di area parkir Masjid Desa Koto Gunung Toar, Kecamatan Gunung Toar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kepala desa tersebut digerebek bersama seorang wanita berstatus janda yang diketahui berasal dari wilayah Kuantan Hilir Seberang. Keduanya kemudian diamankan warga dan dibawa ke Kantor Lurah Pasar Usang untuk menjalani sidang adat yang dipimpin oleh tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertindak untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri dari warga.
“Kami hadir untuk menjaga keamanan dan memastikan tidak ada aksi anarki. Oknum kepala desa disidang secara adat oleh warga dan tokoh adat di Kantor Lurah Pasar Usang, sedangkan pihak wanita kami amankan ke Mapolsek Kuantan Hilir demi keselamatan,” ujar Iptu Edi Winoto.
Sementara itu, Lurah Pasar Usang, Eka Putra, mengungkapkan bahwa dalam sidang adat tersebut, oknum kepala desa mengakui perbuatannya dan tidak dapat mengelak dari tudingan warga. Menurutnya, peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik lingkungan setempat.
“Perbuatannya jelas mencemari kampung kami. Oknum kepala desa mengakui perbuatannya, karena saat digerebek, teman wanitanya sudah tidak mengenakan pakaian lengkap,” ungkap Eka Putra.
Eka menjelaskan, penggerebekan bermula dari kecurigaan karyawan minimarket yang melihat sebuah mobil terparkir cukup lama di depan toko pada malam hari. Merasa ada kejanggalan, karyawan tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada pemuda setempat.
“Warga kemudian datang dan mengintip secara diam-diam. Di dalam mobil terlihat seorang pria dan wanita berada di bangku tengah. Saat menyadari kehadiran warga, pria tersebut langsung berpindah ke kursi sopir,” jelasnya.
Setelah dilakukan musyawarah yang melibatkan tokoh adat, perangkat kelurahan, serta keluarga kedua belah pihak, disepakati bahwa keduanya harus dinikahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang dinilai melanggar norma adat dan kesusilaan.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, pasangan tersebut akhirnya langsung dinikahkan pada malam itu juga,” pungkas Eka Putra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait status dan sanksi administratif terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan. Namun, peristiwa ini kembali menambah daftar kasus dugaan pelanggaran moral yang melibatkan pejabat publik di Kabupaten Kuantan Singingi.