Prediksi UMK Pekanbaru 2026 Naik Tipis, Pemerintah Kota Tunggu Arahan Resmi Kemenaker Selasa, 16/12/2025 | 15:40
Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memproyeksikan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru untuk tahun 2026 berada di kisaran Rp3.841.353. Angka ini menjadi prediksi awal yang disampaikan Disnaker dengan estimasi kenaikan sekitar 3,5 hingga 4,5 persen dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp3.675.937.
Kadisnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. “Ini masih prediksi awal kami. Kenaikan UMK tahun depan berkisar 3,5 persen sampai 4,5 persen dari UMK tahun 2025,” ujar Abdul Jamal, Selasa (16/12/2025).
Abdul Jamal menjelaskan bahwa hingga saat ini, formulasi penetapan UMK 2026 belum dapat dipastikan karena petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan belum diterbitkan. Setelah juknis diterima, pemerintah kota akan menyesuaikan perhitungan UMK dengan regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan kemungkinan adanya indikator baru dalam perhitungan UMK tahun depan, salah satunya terkait standar hidup layak. Indikator tersebut diperkirakan akan berbeda penerapannya di tiap daerah. “Bisa saja ada tambahan indikator, seperti standar hidup layak. Namun setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga saat ini kami belum bisa memastikan besaran UMK tahun depan,” jelas Abdul Jamal.
Selain itu, penetapan UMK 2026 juga akan menunggu keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau, yang menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan UMK kabupaten dan kota. Dengan demikian, angka final UMK Pekanbaru kemungkinan akan mengalami penyesuaian berdasarkan ketentuan provinsi.
Disnaker Pekanbaru menegaskan, prediksi awal ini bertujuan agar perusahaan dan pekerja dapat mempersiapkan diri menghadapi kenaikan upah mendatang. Kenaikan UMK diharapkan tetap memperhatikan daya beli masyarakat, produktivitas, dan keberlanjutan ekonomi di Kota Pekanbaru.
Abdul Jamal menambahkan, pemerintah kota terus memantau dinamika ekonomi, inflasi, dan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan penting dalam penetapan UMK. Penetapan resmi diperkirakan akan diumumkan setelah seluruh regulasi teknis diterbitkan dan UMP Riau ditetapkan.
Dengan langkah ini, diharapkan UMK Pekanbaru 2026 dapat mencerminkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.