Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Bepergian Selama Status Siaga Bencana, Sanksi Pemotongan Tunjangan Diberlakukan Selasa, 16/12/2025 | 15:28
Riau12,.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan larangan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bepergian ke luar kota. Larangan ini diberlakukan menyusul status siaga bencana hidrometeorologi yang saat ini masih berlaku di kota tersebut.
Larangan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang berlaku hingga 15 Januari 2026. Surat itu menegaskan agar kepala daerah dan seluruh pejabat tidak meninggalkan wilayahnya selama masa siaga bencana.
“SesuaI surat Kemendagri, saya sebagai kepala daerah, DPRD, pimpinan beserta anggota tidak boleh meninggalkan daerah. Saya menekankan hal yang sama kepada seluruh kepala dinas karena ini adalah pengabdian kita kepada masyarakat. Bekerja bersama-sama akan meringankan langkah kita untuk mencapai tujuan yang baik,” ujar Agung Nugroho, Senin (16/12/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa larangan ini bersifat tegas. Pejabat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan. “Sanksinya bisa berupa pemotongan tunjangan karena sudah diarahkan untuk tidak meninggalkan tempat saat status siaga bencana. Kami minta semua pejabat mematuhi aturan ini,” jelasnya.
Meski demikian, Ingot menambahkan terdapat pengecualian untuk keperluan yang sangat penting, misalnya terkait kesehatan, pendidikan, atau kegiatan keagamaan. “Kecuali hal-hal yang sangat urgent, semua pejabat harus tetap berada di Pekanbaru. Prioritas utama adalah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dan kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan koordinasi dan pengawasan tetap optimal selama masa siaga bencana. Wali Kota Agung Nugroho menekankan pentingnya kehadiran seluruh pejabat agar setiap langkah penanganan bencana bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan lebat, angin kencang, dan bencana hidrometeorologi lainnya, serta selalu mengikuti arahan pihak berwenang untuk keselamatan bersama.