Jalan Sako–Trans SKP II Mulai Dipreservasi, Usulan Bupati Kuansing Akhirnya Direalisasikan Lewat Inpres 2025 Selasa, 16/12/2025 | 15:01
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan dimulainya pekerjaan Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II yang berlokasi di Desa Sako, Kecamatan Pangean, dan kini telah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Pekerjaan preservasi jalan ini merupakan hasil upaya dan perjuangan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang sejak tahun 2024 secara konsisten mengusulkan penanganan ruas Jalan Sako–Trans SKP II kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut akhirnya direalisasikan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan preservasi jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp13.108.398.000 yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 29 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 368 hari kalender. Untuk pengawasan, proyek ini didampingi oleh konsultan supervisi PT Bintang Inti Rekatama yang bekerja sama dalam skema KSO dengan PT Indra Giri Consultant.
Pada tahap awal, penanganan jalan direalisasikan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer dari total usulan sekitar 7 kilometer. Saat ini, titik pekerjaan berada di wilayah Desa Sako dengan arah pengerjaan menuju Simpang Empat RAPP.
Dimulainya pekerjaan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang selama ini sangat mengharapkan perbaikan kondisi jalan. Warga menilai ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, terutama distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
“Alhamdulillah, akhirnya jalan ini diperbaiki. Selama ini kondisinya cukup memprihatinkan dan sangat mengganggu aktivitas kami,” ujar Reswita, warga Desa Sako.
Ia berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kualitas jalan yang baik serta tahan lama. Menurutnya, jalan tersebut kerap dilalui kendaraan bertonase besar dan angkutan hasil kebun, sehingga membutuhkan konstruksi yang kuat.
Ruas Jalan Sako–Trans SKP II sendiri memiliki panjang total sekitar 29 kilometer hingga ke Desa Suka Raja, Kecamatan Logas Tanah Darat. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, MM, berkomitmen untuk terus mengupayakan penanganan lanjutan secara bertahap agar seluruh ruas jalan dapat tertangani dengan baik.
Melalui peningkatan infrastruktur jalan ini, pemerintah daerah berharap konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kuantan Singingi semakin lancar, distribusi hasil pertanian dan perkebunan menjadi lebih efisien, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.