Presiden Prabowo Dorong Talenta Muda, Dana Sitaan Kasus Korupsi CPO Dialokasikan untuk Beasiswa LPDP Senin, 03/11/2025 | 11:50
Riau12.com-JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara membutuhkan talenta dari seluruh penjuru negeri, tidak hanya dari kota besar. Orang-orang dengan ilmu dan keahlian kini menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan dana sitaan dari kasus korupsi untuk membiayai pendidikan anak-anak berbakat di Indonesia. Salah satunya adalah dana hasil sitaan dari perkara ekspor CPO (crude palm oil) senilai sekitar Rp13,2 triliun yang diserahkan secara simbolis oleh Kejaksaan Agung pada 20 Oktober 2025 lalu.
“Dana sitaan ini sudah dimasukkan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kita alokasikan total Rp25 triliun ke LPDP,” ujar Purbaya dalam jumpa pers baru-baru ini. Langkah ini dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo, yang ingin agar hasil kasus korupsi digunakan sebagai investasi jangka panjang, yakni pendidikan.
Penambahan dana LPDP hingga Rp25 triliun ini diharapkan dapat memperluas kuota beasiswa dan mendukung pengembangan bidang prioritas seperti sains, teknologi, dan vokasi. Selain memberikan kesempatan lebih luas bagi anak muda dari berbagai daerah, kebijakan ini juga menjadi simbol moral bahwa hasil kejahatan terhadap negara bisa kembali bermanfaat bagi rakyat.
“Kalau uang negara tidak dikorupsi, maka akan lebih banyak anak muda Indonesia yang bisa merasakan manfaat pendidikan tinggi,” kata pengamat Robert Adhi K, dikutip dari fajar.co.id.
Purbaya menyebut skema pembiayaan ini telah disiapkan untuk tahun 2026, memberikan harapan baru bagi generasi muda, termasuk yang berasal dari wilayah terpencil. Meski demikian, masih ada pertanyaan mengenai mekanisme pencairan dana dan persentase alokasi yang berasal dari dana sitaan dan sumber lain, yang belum dijelaskan secara rinci ke publik.
Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya menegaskan pentingnya investasi pada sumber daya manusia, tetapi juga menegaskan pesan bahwa dana yang salah arah akibat korupsi dapat dikembalikan ke jalur yang benar, membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.