Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tujuh Bangunan Liar di Jalan Bima, Jalan Sedang Dibangun Drainase Kamis, 30/10/2025 | 15:01
Riau12.com-PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan bangunan liar di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, Rabu (29/10/2025). Penertiban kali ini menargetkan tujuh bangunan yang didirikan kembali di depan Rumah Sakit Prima dan dipimpin langsung Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin, SP, MH.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, S STP, MSi, mengatakan kawasan Jalan Bima sebelumnya sudah dibersihkan dari pedagang dan bangunan liar, namun beberapa pihak kembali mendirikan lapak baru.
“Terdapat 40 lapak yang kemarin sudah kita tertibkan. Tapi sekarang dibangun lagi, makanya kita lakukan penertiban ulang. Ada sekitar tujuh lapak yang kita bongkar tadi,” ujar Yuliarso.
Ia menegaskan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan kembali mendirikan bangunan di sepanjang Jalan Bima karena saat ini jalan tersebut sedang dalam proses perbaikan dan pembangunan drainase.
“Kita harapkan para pedagang bisa menertibkan diri masing-masing. Jangan menunggu kami harus bertindak tegas, karena itu tidak baik,” jelasnya.
Langkah penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama, termasuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kebersihan lingkungan di sekitar jalan tersebut.
“Ini untuk kepentingan bersama, penggunaan jalan, dan ketertiban lingkungan. Di lokasi itu memang tidak diperkenankan untuk berdagang,” tambah Yuliarso.
Untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pedagang dan bangunan liar, Satpol PP Pekanbaru akan menempatkan personel di sekitar Jalan Bima untuk beberapa waktu ke depan. Tujuannya agar PKL tidak membangun lapak lagi dan kawasan tetap aman selama proses perbaikan drainase.
Dengan penertiban ini, diharapkan Jalan Bima dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat serta proses pembangunan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.