Isu Gaji Tertunda, DLH Rohil Jelaskan Pembayaran Petugas Kebersihan Sudah Dimulai Januari–Mei 2025 Selasa, 21/10/2025 | 09:43
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan bahwa isu keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar.
Kepala DLH Rohil, Suwandi, menyatakan bahwa gaji tenaga kebersihan telah dibayarkan selama lima bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2025.
"Yang belum direalisasikan itu mulai dari bulan April sampai sekarang, bukan berarti belum dibayar sama sekali," tegas Suwandi, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025, alokasi pembayaran gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan hanya mencakup periode hingga Mei. Sementara untuk bulan Juni hingga Desember, dana telah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Menurut Suwandi, APBD Perubahan tersebut kini telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau. DLH saat ini tengah memproses Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar pencairan gaji yang tertunda bisa segera dilakukan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tunggakan gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan bisa segera dibayarkan," tutupnya.