SP4N-LAPOR Jadi Fokus KemenPAN-RB, Rohil Akui Masih Perlu Perkuat Akses Pengaduan Masyarakat Sabtu, 11/10/2025 | 13:52
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI– Bupati Rokan Hilir (Rohil) diwakili Sekretaris Daerah H Fauzi Efrizal SSos MSi mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tingkat Provinsi Riau yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Pekanbaru, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah se-Riau dan perwakilan KemenPAN-RB yang diwakili oleh Analis Kebijakan Madya, Emelda Suparti. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi fokus utama pada tahun 2025, sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penguatan Peran Simpul Koordinasi Pengelolaan Pengaduan. Regulasi ini menegaskan peran strategis pemerintah provinsi sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
“Tahun ini menjadi momentum penting karena regulasi baru tersebut menegaskan bahwa simpul koordinasi di tingkat provinsi memiliki peranan strategis dalam memastikan pengelolaan pengaduan berjalan efektif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Emelda.
Ia menambahkan, kegiatan Monev SP4N-LAPOR tidak hanya bertujuan memotret capaian kinerja, tetapi juga memperkuat fungsi koordinasi, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pengelolaan pengaduan di tingkat daerah.
Sekda Rokan Hilir, H Fauzi Efrizal, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pengelolaan sistem pengaduan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berintegritas.
“Ini merupakan langkah positif, apalagi di era digitalisasi seperti sekarang. Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan lainnya, kini dapat menyampaikan langsung kepada pemerintah melalui aplikasi SP4N LAPOR!,” ungkapnya didampingi Kepala Dinas Kominfotiks Rohil, H Mursal SH.
Menurutnya, penyampaian keluhan melalui aplikasi SP4N LAPOR! akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih tepat sekaligus mempercepat tindak lanjut dari instansi terkait.
Namun, Fauzi mengakui bahwa dalam evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB, Kabupaten Rokan Hilir masih menempati posisi terbawah kedua di antara kabupaten/kota se-Riau dalam pengelolaan sistem SP4N LAPOR!.
“Tentu ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Hasil tersebut bukan semata-mata karena pelayanan pemerintah yang buruk, tetapi karena masih terbatasnya akses masyarakat di daerah untuk mengajukan laporan melalui aplikasi SP4N LAPOR!,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, Pemerintah Kabupaten Rohil akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami cara menggunakan aplikasi tersebut. Dengan begitu, tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aduan dan masukan dapat meningkat, dan pelayanan publik bisa menjadi lebih baik.