602 Istri di Pekanbaru Gugat Cerai Suaminya
Rabu, 18-04-2018 - 16:15:12 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Dengan didukung dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, Bank Indonesia (BI) Riau memperkirakan ekonomi Riau tahun 2018 nanti mampu tumbuh mencapai 2,43-3,43 persen (yoy).
Ironisnya, prediksi pertumbuhan ekonomi tersebut belum menyentuh perekonomian warga. Buktinya, 602 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Klas I A Pekanbaru mayoritas di sebabkan oleh himpitan ekonomi.
Seperti yang diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelasa 1A Kota Pekanbaru, Riau, Fakhiadi di Pekanbaru, Rabu (18/4/18) alasan terbesar masuknya gugatan perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi.
Menurut Fakhruddin, penyebab gugatan perceraian didominasi masalah himpitan ekonomi muncul ketika dilakukan pertemuan saat mediasi dengan kedua belah pihak. Alasan gugatan akibat himpitan ekonomi yang dialami keluarga itu.
Selain masalah ekonomi, tambahnya, penyebab perceraian juga karena adanya perselingkuhan dan ketidak cocokan diantara pasangan suami istri.(rtc)
Komentar Anda :