Hadirkan Narsum, 90 Orang Dewan Hakim MTQ ke 51 Kota Pekanbaru Ikuti Penyegaran
Kamis, 22-03-2018 - 15:00:00 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Berbagai persiapan terus dilakukan Pemko Pekanbaru sebelum pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 51 Kota Pekanbaru. Seperti yang dilakukan pada Kamis (22/3) hari ini.
Sebanyak 90 orang Dewan Hakim, Penitera dan Penghubung MTQ ke 51 Kota Pekanbaru melakukan penyegaran di Aula Kantor Walikota Pekanbaru. Dalam acara penyegaran Dewan Hakim MTQ ke 51 ini menghadirkan tiga orang narasumber.
Diantaranya, Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Idrus, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Edward S Umar, dan Hakim MTQ senior yang juga hakim nasional Ramli Husin.
"Tujuan dilaksanakanya penyegaran dewan hakim ini adalah untuk menyampaikan kode etik perhakiman pada MTQ ke 51 di Kota Pekanbaru tahun 2018," kata Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Idrus.
Kemudian dalam kegiatan penyegaran ini juga di lakukan pembinaan kepada anggota dewan hakim yang akan ditugaskan selama pelaksanaan MTQ.
"Dalam penyegaran dewan hakim tadi juga disepakati tentang tata cara penilaian," kata Idrus.
Sesuai jadwal, pelaksanaan MTQ ke 51 Kota Pekanbaru akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2018 mendatang. Pelaksanaan MTQ akan dipusatkan di komplek SMP Madani Jalan Kasah, Marpoyan Damai Pekanbaru. (r12)
Komentar Anda :