Inspektorat Pekanbaru Sebut Jumlah ASN Gugat Cerai Meningkat, Guru Dominan
Kamis, 09-02-2017 - 19:58:07 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sepanjang tahun 2017 ini, angka kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) meningkat. Januari tahun ini saja, sudah ada empat ASN yang mengajukan permohonan cerai.
"Saya tidak tahu sebabnya tapi memang ada peningkatan. Baru awal tahun saja sudah ada 4 kasus yang kami proses," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi di Pekanbaru, Kamis (9/2/2017).
Inspektorat mencatat, tahun 2016 lalu kasus perceraian ASN Pemko Pekanbaru mencapai 25 kasus. Menurutnya, perceraian cenderung karena kesenjangan ekonomi.
"Kalau dari catatan kami dominan itu yang minta cerai perempuan dengan status sebagai guru. Mungkin karena pengaruh sertifikasi jadi mereka merasa lebih punya uang," jelas Azmi.
Ditanya soal terus bertambahnya kasus perceraian ASN Pemko Pekanbaru, lantaran gagalnya inspektorat melakukan mediasi terhadap ASN, ia membantah.
"Bukan karena kita gagal memediasi mereka sebab mediasi sebelumnya juga sudah dilakukan oleh BKD. Prosesnya setelah di BKD baru diteruskan ke Inspektorat," singkatnya.(r12/hr)
Komentar Anda :