Masih Kosong, Kemenag Riau Lelang 5 Jabatan
Rabu, 08-02-2017 - 19:27:34 WIB
 |
Kakanwil Kemenag Provinsi RiaU, Drs H Ahmad Supardi MA |
Riau12.com-PEKANBARU-Lima jabatan Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) kabupaten di Provinsi Riau yang saat ini masih kosong segera dilelang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau. Kelima kabupaten itu meliputi Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Pelalawan dan Kota Dumai.
Kakanwil Kemenag Provinsi RiaU, Drs H Ahmad Supardi MA menyebutkan, pelaksanaan lelang terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong di lingkungan Kemenag Riau berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negeri Sipil (ASN) bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki suatu jabatan dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip profesionalisme, kompetensi, prestasi, dan jenjang kepangkatan yang ditetapkan.
"Ini kami lakukan untuk menjamin objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan promosi dan mutasi. Para calon pejabat Kemenag kabupaten/kota perlu mengukuti kegiatan assessment kompetensi untuk mewujudkan ASN Kemenag yang memiliki profil kompetensi sesuai dengan standar kompetensi jabatan," ucap Ahmad.
Ahmad mengatakan, pengisian jabatan kosong Kakan Kemenag kabupaten/kota perlu dilaksanakan segera. Sehingga, organisasi bisa berjalan maksimal. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan menghambat program kerja Kemenag.
"Beberapa Kakankemenag telah memasuki dan akan memasuki masa pensiun, seperti Kakan Kemenag Pelalawan, H Zulkifli telah pensiun akhir tahun 2016 dan Kemenag Kakan Kemenag Dumai, H Darawi akan memasuki masa pensiun akhir Februari 2017. Sedangkan Kakan Kemenag Rohul, Kuansing dan Kampar, di mutasi ke jabatan lain di Kanwil Kemenag Riau," ucapnya.
Untuk pelaksanaan asessment lelang jabatan Kakan Kemenag di lima kabupaten/kota tersebut, saat ini Pantia Seleksi (Pansel), yaitu Kabat TU Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA tengah mempersiapkan segela sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan asessment. Dimana, lelang jabatan tersebut terbuka secara umum, dan berlaku lintas daerah bagi pegawai Kemenag yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
"Pekan ini kan mulai diumumkan jadwal dan ketentuan pelaksanaan assessment. Ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat, diantaranya minimal sudah III/d. Paling lambat Maret mendatang hasil assessment sudah ada dan jabatan kosong tersebut sudah terisi. Sehingga, pelaksanaan kerja di Kemenag tidak terkendala," beber Ahmad.(r12/rpz)
Komentar Anda :