Ketum MUI : Ahok Hina Alquran, GNPF dan Warga Marah
Rabu, 01-02-2017 - 07:43:21 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Maruf Amin bersaksi selama 6 jam di sidang ke-8 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Maruf menyampaikan beragam kesaksian seputar pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah.
Ada 4 saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang ke-8 Ahok yakni Maruf, anggota KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan dua nelayan Kepulauan Seribu, yaitu Zainuddin dan Sahfudin.
Maruf menjadi saksi pertama yang didengarkan keterangannya dalam persidangan Ahok yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto di dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Maruf diperiksa sejak pukul 09.05 WIB hingga pukul 15.40 WIB WIB. Sidang diskors selama 1 jam sekitar pukul 12.25 WIB dan dimulai lagi pukul 13.22 WIB.
Maruf menjelaskan MUI melakukan penelitian dan investigasi terkait pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 yang dianggap telah meresahkan masyarakat. Hasilnya menyebutkan perkataan Ahok dinilai mengandung penghinaan terhadap Alquran.
Tidak hanya itu, Maruf juga menegaskan status Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bukan bagian dari MUI. Pernyataan MUI juga tidak terkait dengan demonstrasi.
Berikut poin-poin kesaksian Ketua MUI:
Ucapan Ahok Hina Alquran
Maruf Amin menyebut ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai penghinaan terhadap Alquran. Pendapat MUI ini diambil berdasarkan hasil kajian yang dilakukan.
"Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," ujar Maruf.
Tidak Tonton Video Ahok
Maruf Amin mengaku tidak melihat langsung video pidato Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Maruf menyebut video Ahok itu dicek oleh tim MUI yang melakukan kajian.
"Saya kira yang mengecek itu tim. Saya lihat tulisannya saja. Video tim," kata Maruf.
MUI Tidak Terkait Demo
Maruf menegaskan MUI tidak berhubungan dengan adanya gerakan protes kelompok masyarakat."Tidak ada (kaitan, red), diproses saja secara hukum. Tidak ada hubungan dengan gerakan-gerakan itu," tegas Maruf.
Tidak Bahas Tafsir Al Maidah
Maruf mengatakan pihaknya hanya membahas kata per kata yang disampaikan terdakwa Ahok, bukan tafsir atau terjemahan Surat Al-Maidah ayat 51.
"Kami tidak membahas tafsir atau isinya. Kami membahas kata-katanya," ujar Maruf.
Maruf menyebut Ahok memposisikan Alquran sebagai alat kebohongan.
GNPF Bukan MUI
Maruf menegaskan MUI bahkan melarang GNPF menggunakan atribut ormas yang dipimpinnya itu. MUI tidak ada hubungan dengan GNPF.
"Saya tahu Gerakan Nasional Fatwa MUI, tidak ada sangkut pautnya dengan MUI dan bukan bagian MUI. MUI meminta jangan membawa-bawa atribut MUI, di-publish itu pernyataannya sudah ada," ujar Maruf.
Tak Perlu Klarifikasi, Cukup Ucapan
Maruf menyebut tim pengkajiannya tidak langsung menemui Ahok. Alasannya tim pengkaji hanya memverifikasi kebenaran diucapkannya surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. "Ke Pulau Seribu, komisi pengkajian. Tidak mendatangi terdakwa karena dianggap cukup ucapannya saja. Alasannya kita sudah melakukan verifikasi ucapannya benar," ujar Maruf.
Sebelum Ngomong Pikir Dulu
Maruf Amin menyebut kondisi masyarakat sudah gaduh setelah mengetahui Ahok menyebutkan Surat Al-Maidah ayat 51. Kegaduhan yang kemudian dilaporkan masyarakat itu direspons MUI untuk melakukan pengkajian soal dugaan penodaan agama.
"Sebelum MUI mengeluarkan pendapat itu sudah gaduh. Mestinya terdakwa sebelum ngomong pikir dulu. Artinya, mestinya gitu kan," ujar Maruf.
Warga Marah tapi Tak Berpendapat
Hasil investigasi tim MUI menunjukkan adanya kemarahan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, soal ucapan Ahok. Namun kemarahan ini disebut hanya dipendam, tak disuarakan.
"Dari hasil investigasi sebenarnya mereka marah, cuma tidak menyatakan pendapatnya. Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ," terang Maruf.
Soal bukti soal pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Maruf kembali menegaskan pengakuan warga didapat saat ditemui tim MUI.
"Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu mereka menjelaskan bahwa iya sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani," kata Maruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tidak dimasukkan dalam hasil kajian.(r12/dtc)
Komentar Anda :