www.riau12.com
Selasa, 12-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Kamenag Riau Sebut 30 Persen Pasangan Yang Menikah Di 2016, Bercerai
Senin, 23-01-2017 - 18:08:35 WIB
Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Ahmad Supardi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Angka perceraian di tahun 2016 mencapai 30 persen dari total pernikahan yang terjadi.

"Untuk tahun 2016 angka perceraian mencapai 30 persen dari angka pernikahan, dan rata-rata angka pernikahan sekitar 48.000 per tahun," ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Ahmad Supardi di Pekanbaru, Senin (23/01).

Ia juga menyebutkan bahwa tingginya angka perceraian di kabupaten dan kota harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan, khususnya Kementerian Agama.

Untuk mencegah perceraian, Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada 2017 ini mewajibkan semua calon pengantin untuk mengikuti kursus pranikah.

"Calon pengantin diwajibkan mengikuti kursus sebagai persyaratan utama sebelum menikah," ujarnya.

Ia juga meminta agar semua kabupaten/kota mulai tahun ini mewajibkan kursus pranikah bagi calon pengantin, minimal tahap awal dilakukan di ibukota provinsi.

Menurutnya, hingga kini daerah yang sudah melakukan kursus pranikah baru di Kota Pekanbaru dengan dua lembaga pelaksana, yaitu UIN Suska Riau dan BP4 Pekanbaru.

Ia juga menjelaskan materi untuk kursus terkait dengan pra nikah, pasca pernikahan, kesehatan, pendidikan agama dan beberapa materi terkait lainnya.

"Kita sangat berharap kedepannya semua kabupaten/kota bisa menerapkan ini sebagai upaya untuk menekan angka perceraian yang cukup tinggi," sebutnya. (r12/an)



 
Berita Lainnya :
  • Kamenag Riau Sebut 30 Persen Pasangan Yang Menikah Di 2016, Bercerai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved