www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Strategi Pemerintah Persingkat Antrean Jamaah Haji
Sabtu, 17-09-2016 - 08:41:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JEDDAH - Pemerintah menyiapkan strategi untuk mempersingkat antrean calon haji di Indonesia. 

"Pemerintah tidak berdiam diri. Kita terus berupaya bagaimana antrean panjang ini akan lebih disederhanakan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (16/9) waktu Arab Saudi, menjelang kepulangannya ke Tanah Air.

Antrean calon haji di beberapa daerah mencapai lebih dari 20 tahun. Strateginya antara lain melalui regulasi mendahulukan jamaah yang belum pernah berhaji dan pengalihan kuota dari negara-negara sahabat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi agar seluruh kuota haji Indonesia dapat dimanfaatkan oleh warga negara Indonesia yang belum pernah berhaji.

"Meskipun angka yang sudah berhaji tahun ini, misalnya, tidak terlalu signifikan juga karena hanya 1,6 persen dari total kuota yang ada. Namun 1,6 persen itu angka absolutnya lumayan juga. Mungkin tahun depan itu 100 persen yang belum berhaji," katanya.

Kuota jamaah reguler Indonesia pada 2016 adalah 155.200. Langkah selanjutnya, Lukman mengatakan pemerintah berencana memanfaatkan kuota-kuota negara lain yang tidak terserap secara maksimal. Namun upaya itu membutuhkan tidak hanya pembicaraan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara yang dimaksud tapi juga persetujuan Pemerintah Arab Saudi. "Ini akan diintensifkan di masa mendatang," ujarnya.

Pada tahap awal dalam lawatan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Menag mengatakan secara lisan telah mempersilakan Indonesia untuk memanfaatkan kuota haji Filipina yang tidak terserap. Terkait upaya sejumlah warga negara Indonesia yang menggunakan cara-cara yang tidak resmi untuk berhaji, misalnya, dengan berangkat melalui negara tetangga atau melakukan haji dengan visa wisata, Menag dengan terang tidak mengapresiasi hal itu.

"Ini yang perlu didudukkan persepsi kita jangan sampai karena keterbatasan kuota, antrean yang panjang itu menjadi alasan justifikasi atau pembenaran atau setidaknya pembiaran atau permisif terhadap tindakan yang ilegal, menurut saya itu melanggar hukum," katanya.

Ia menjelaskan, masalah antrean panjang untuk berhaji sesungguhnya bukan hanya masalah Indonesia. Sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga bergulat dengan masalah yang sama.

 "Singapura itu 35 tahun, Malaysia itu bahkan sampai 70 hingga 80 tahun antreannya," ujarnya.(r12/rpk)




 
Berita Lainnya :
  • Strategi Pemerintah Persingkat Antrean Jamaah Haji
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved