www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
08:49 WIB - PGN Waspadai Defisit Pasokan Gas Akibat Penurunan Produksi dan Keterbatasan Infrastruktur | 08:45 WIB - Sembunyikan Ganja 63 Kg di Gedung PKM UIN Suska Riau, Ini Alasan Pelaku yang Juga Mantan Mahasiswa Kampus Islam Itu | 08:38 WIB - Target Perbaikan Seribu Titik 2025: Pemko Pekanbaru Kini Siapkan Rp2,4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Serayu | 08:29 WIB - Pemkab Siak Akan Produksi Air Mineral Khas Daerah, Jadi Salah Satu Potensi PAD Sekaligus Jaga Mutu Pangan | 16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS
 
Gawat, Otoritas India Terus Incar Kesalahan Pendakwah Zakir Naik
Rabu, 03-08-2016 - 07:53:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MUMBAI - Otoritas India terus berupaya untuk membawa pendakwah Islam Zakir Naik ke pengadilan. Setelah polisi Mumbai, kini giliran gugus tugas di Kementerian Dalam Negeri yang mencari celah supaya Naik bisa di penjara.

Sumber keamanan di gugus tugas itu mengatakan, ada 55 kasus teror dari berbagai wilayah yang coba dikaitkan dengan Naik. Otoritas mengklaim aksi teror itu terpengaruh oleh ceramah Naik.

Seperti dikutip the Indian Express, kasus termasuk penangkapan sejak 2005 sampai dengan yang ditelusuri Badan Investigasi Nasional awal tahun ini. Serangan ini dikaitkan dengan sejumlah kelompok seperti SIMI, Lashkar-Toiba, Indian Mujahideen dan ISIS.

Salah satu tersangka yakni Feroze Deshmukh, mantan pegawai di Islamic Research Foundation yang ditangkap dalam kasus Aurangabat pada 2006. Kemudian Biju Saleem yang ditangkap polisi karena mencoba mengadu domba kekerasan antarkomunitas beragama.

Ada juga kasus tersangka perekrut ISIS Afsha Habeen yang ditangkap pada September 2015 setelah dideportasi dari UEA. Nama lainnya yang masuk adalah Asadullah Ali dan Rafique Islam yang ditangkap karena terkait ledakan Burdwan.

Sementara itu, rincian empat kasus yang diarahkan ke Naik pada masa-masa sebelumnya juga masih diperiksa. Seperti aduan Subhash Pandurang yang diajukan pada 2013 di kepolisian Kurl di Mumbai. Ia dituduh memicu permusuhan antarkelompok.

"Ini penyelidikan melibatkan tim besar yang secara hati-hati meneliti semua pidato Naik dan melihat kegiatan Yayasan Naik seperti Islamic Research Foundation di Mumbai dan Chennai serta Islamic International School," ujar sumber itu.

Menurut sumber, otoritas sangat berhati-hati dalam kasus ini. Semua tuduhan yang akan dibawa ke ranah hukum harus bisa dibuktikan di pengadilan.

Pengacara Naik Mubin Solkar mengatakan kepada the Indian Express, ia tidak bisa berbicara banyak tentang tuduhan itu. Namun ia menegaskan semua klaim yang menyebut serangan teror dipengaruhi oleh pidato Zakir Naik adalah kebohongan besar.

"Jika Anda melihat pidato atau pelajaran yang ia bicarakan, melihat  konteks yang dibicarakan secara menyeluruh, maka tidak ada yang akan menyimpulkan ia menginspirasi terorisme. Saya tidak setuju jika 55 orang ini terinspirasi Naik untuk melakukan kekerasan," ujarnya.(rpk)



 
Berita Lainnya :
  • Gawat, Otoritas India Terus Incar Kesalahan Pendakwah Zakir Naik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved