Baru 84 JCH Rohul yang Melunasi BPIH 2016
Selasa, 24-05-2016 - 08:16:32 WIB
 |
Ahmad Supardi Hasibuan
|
Riau12.com-PASIR PANGARAIAN-Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul Ahmad Supardi Hasibuan mengatakan ada 255 JCH yang berhak melunasi BPIH 2016, namun baru 84 JCH yang sudah melunasi.
Ahmad Supardi menerangkan masa pelunasan BPIH tahap pertama dimulai 19 Mei hingga 10 Juni 2016, di bank yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Besaran BPIH tahun ini sendiri sudah ditetapkan sebesar Rp32.113.606.
Mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini mengharapkan JCH Rohul yang belum melunasi BPIH, segera melakukan pelunasan. Jika itu tidak dilakukan sampai batas waktu ditentukan, maka haknya berangkat haji tahun ini akan hangus.
"Dari 255 JCH Rohul yang masuk kuota, 238 JCH mendapat porsi berangkat dan belum menunaikan ibadah haji dan menjadi prioritas utama untuk berangkat haji tahun ini," ujarnya.
17 JCH lain merupakan cadangan, namun mereka tetap diharuskan melakukan pelunasan BPIH, dengan catatan menyertakan surat pernyataan di atas materai Rp6.000 yang menyatakan jika tak jadi berangkat, karena porsi tak cukup, maka tidak akan menuntut secara hukum di Pengadilan.
Sedangkan 13 JCH yang sudah pernah haji dan masuk porsi berangkat akan melakukan pelunasan BPIH di tahap kedua nanti. Waktu pelunasan akan ditentukan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakjim Saifuddin.
"Karena waktu mendaftar dulu telah membayar Rp25 juta, maka JCH hanya membayar kekurangan BPIH saja," tuturnya.(r12/hr)
Komentar Anda :