Dewan Ingatkan Pemko Soal Jam Buka Rumah Makan Saat Ramadan
Jumat, 20-05-2016 - 22:25:02 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Tinggal dua pekan lagi bulan suci Ramadhan akan tiba, untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, tempat usaha rumah makan dan restoran di Pekanbaru diharapkan bisa menyesuaikan jam buka.
Untuk itu, jauh-jauh hari pihak DPRD Pekanbaru mengingatkan Pemko untuk kembali membuat aturan yang jelas mengenai jam operasional rumah makan saat Ramadan.
"Aturan ini merupakan wewenang dari Walikota. Lewat Perwako, pengelola rumah makan nanti harus mematuhi jam operasional. Termasuk juga pemberian izin khusus bagi tempat makan khusus non muslim. Dan ini sudah berlaku tiap tahunnya, hanya saja pengawasannya mesti tegas," ungkap Zulfan Hafis, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (20/5/2016).
Untuk itu, ke depannya, Politisi Nasdem ini berharap para pelaku usaha rumah makan di Pekanbaru bisa mematuhi Perwako yang sudah dikeluarkan. Jangan lagi ada lagi aksi kucing-kucingan yang nekat buka saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Hendaknya tidak ada rumah makan yang seperti itu. Jika memang diizinkan untuk dibuka, seperti rumah makan non muslim, biarkan saja tetap terbuka. Sementara yang tidak, tetap harus ditutup hingga mendekati jam berbuka puasa. Kan sudah ada tandanya nanti untuk menentukan rumah makan mana yang non muslim," ujarnya.(r12/hr)
Komentar Anda :