Kamenag: Angka Pernikahan di Rohul Turun 205 Pasangan Selama 2015
Kamis, 21-01-2016 - 14:47:44 WIB
PASIRPANGARAIAN,Riau12.com-Angka pernikahan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengalami penurunan sekira 205 pasangan selama 2015 lalu dari tahun sebelumnya, 2014.
Berdasarkan catatan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul, selama 2014 sekira 3.715 pasangan melakukan penikahan.
"Namun, pada tahun 2015 ini, angka pernikahan sekira 3.510 pasangan, atau menurun sekira 205 pasangan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan, Kamis (21/1/16).
Menurutnya, turunnya angka pernikahan 2015 lalu disebabkan terbangunnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kematangan usia perkawinan, yaitu 16 tahun bagi calon pengantin perempuan dan 19 tahun bagi calon pengantin pria.
Ia mengungkapkan perceraian banyak dialami pasangan muda. Faktor emosi atau tidak bisa kendalikan diri merupakan salah satu penyebabnya. Padahal, persoalan yang terjadi masih bisa diatasi dan diselesaikan.
"Jadi kematangan usia ini diperlukan sebelum menikah, sehingga perceraian bisa ditekan. Diselesaikan dengan arif dan bijaksana oleh pasangan," jelasnya di kantornya di Jalan Ikhlas Komplek Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, Pasirpangaraian.
Mantan Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini menambahkan memang sebuah kewajiban baik pria atau wanita yang sudah matang usia untuk menikah.
Namun, jika memang belum siap atau belum punya usaha atau pekerjaan tetap, sebaiknya pernikahan ditunda sampai pasangan benar-benar siap. Ahmad Supardi juga sarankan pasangan muda untuk rajin berpuasa Senin dan Kamis, sebab dapat menurunkan dan mengendalikan syahwat.(r12/rt)
Komentar Anda :