www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Setelah Berhasil Raih WBK, Kini Polres Bengkalis Targetkan Predikat WBBM, Pemkab Beri Dukungan Penuh | 15:55 WIB - TKD Turun 29,3 Persen, Ketua DPD Sebut Lebih dari Setengah APBN Dialokasikan untuk Keperluan Daerah | 15:52 WIB - Peduli Palestina, Wali Kota Pekanbaru Galang Donasi di Masjid Al-Firdaus | 15:50 WIB - Kendati Sudah Makan Korban, Namun Jalan Lintas Bukitbatu-Dumai Tak Kunjung Diperbaiki, Anggota DPRD Bilang Begini | 15:41 WIB - Heboh PBB Naik, Pemprov Riau Ingatkan Pemda Lapor Saat Buat Produk Hukum Daerah | 15:29 WIB - KNIP Anugerahi Walikota Agung Penghargaan Bergengsi Sebagai Pemimpin Muda Kolaboratif dan Inspiratif
 
Kamenag: Angka Pernikahan di Rohul Turun 205 Pasangan Selama 2015
Kamis, 21-01-2016 - 14:47:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIRPANGARAIAN,Riau12.com-Angka pernikahan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengalami penurunan sekira 205 pasangan selama 2015 lalu dari tahun sebelumnya, 2014.

Berdasarkan catatan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohul, selama 2014 sekira 3.715 pasangan melakukan penikahan.

"Namun, pada tahun 2015 ini, angka pernikahan sekira 3.510 pasangan, atau menurun sekira 205 pasangan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan, Kamis (21/1/16).

Menurutnya, turunnya angka pernikahan 2015 lalu disebabkan terbangunnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kematangan usia perkawinan, yaitu 16 tahun bagi calon pengantin perempuan dan 19 tahun bagi calon pengantin pria.

Ia mengungkapkan perceraian banyak dialami pasangan muda. Faktor emosi atau tidak bisa kendalikan diri merupakan salah satu penyebabnya. Padahal, persoalan yang terjadi masih bisa diatasi dan diselesaikan.

"Jadi kematangan usia ini diperlukan sebelum menikah, sehingga perceraian bisa ditekan. Diselesaikan dengan arif dan bijaksana oleh pasangan," jelasnya di kantornya di Jalan Ikhlas Komplek Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul, Pasirpangaraian.

Mantan Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini menambahkan memang sebuah kewajiban baik pria atau wanita yang sudah matang usia untuk menikah.

Namun, jika memang belum siap atau belum punya usaha atau pekerjaan tetap, sebaiknya pernikahan ditunda sampai pasangan benar-benar siap. Ahmad Supardi juga sarankan pasangan muda untuk rajin berpuasa Senin dan Kamis, sebab dapat menurunkan dan mengendalikan syahwat.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kamenag: Angka Pernikahan di Rohul Turun 205 Pasangan Selama 2015
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved