www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - Usai Kasus Dana PI Rp551,4 M, Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi DAK SD | 11:51 WIB - Wako Agung Nugroho Kukuhkan Langsung 40 Anggota Paskibraka Kota Pekanbaru | 11:50 WIB - RAPBN 2026: Belanja Alutsista hingga Penambahan Batalyon, Anggaran Pertahanan Rp185 Triliun | 11:48 WIB - Bupati Afni Minta PT Triomas Tuntaskan Konflik dengan Masyarakat Kampung Penyengat | 11:47 WIB - Jajaki Kerja Sama, TVMu Riau Akan Bermarkas di Kampus UMRI | 11:24 WIB - RPJMD 2025-2029 Rohil Disepakati, Berikut Permasalahan Krusial yang Dihadapi
 
Inilah Hukumnya Mencabut Bulu Mata Dan Merenggangkan Gigi Demi Kecantikan
Selasa, 22-12-2015 - 20:29:12 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU12.COM-Larangan Bertato dan Merenggangkan Gigi demi Kecantikan . "Abdulullah bin Mas'ud berkata: "Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang meminta mencabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan demi mengubah ciptaan Allah.' Ternyata, ucapan Abdullah bin Mas'ud itu sampai kepada seorang perempuan dari Bani Asad yang biasa dipanggil Ummu Ya'qub, yang saat itu ia sedang membaca al-Quran.

Kemudian perempuan itu datang kepada Ibnu Mas'ud sambil berkata, 'Hai Abdullah, apakah benar berita yang sampai kepadaku bahwasannya kamu mengutuk orang-orang yang minta dicabut bulu mata wajahnya dan orang-orang yang merenggangkan giginya demi kecantikan dan mengubah ciptaan Allah?' Abdullah bin Mas'ud menjawab, 'Bagaimana aku tidak akan mengutuk orang-orang yang juga dikutuk oleh Rasulullah Saw., sedangkan hal itu ada dalam al-Quran?' Perempuan itu membantah, 'Aku sedah membaca semua ayat yang ada diantara sampul mushaf, tetapi aku tidak menemukannya.' Ibnu Mas'ud, 'Apabila kamu benar-benar membacanya, niscaya kamu pasti akan menemukannya. Allah Swt. telah berfirman dalam al-Quran, 'Apa yang disampaikan Rasul kepadamu terimalah dan apa yang dilarang untukmu tinggalkanlah.' (QS. Al-Hasyr:7).' Perempuan itu berkata, 'Aku melihat apa yang kamu bicarakan itu ada pada istrimu sekarang.' Ibnu Mas'ud menjawab, 'Pergi dan lihatlah ia sekarang!' Lalu, perempuan itu pergi kerumah Abdullah bin Mas'ud untuk menemui istrinya. Namun, ia tidak melihat sesuatu pun pada dirinya. Akhirnya, ia pergi menemui Ibnu Mas'ud dan berkata, 'Benar, aku memang tidak melihat sesuatu pun pada diri istrimu.' Ibnu Mas'ud pun berkata, 'Ketahuilah, jika ia melakukan hal yang aku katakan itu, tentunya aku tidak akan menggaulinya lagi." (HR. Muslim).

Secara redaksional, hadis ini memang tampak sebagai ucapan sahabat Ibnu Mas'ud. Namun, didalamnya juga dijelaskan bahwa Ibnu Mas'ud mengatakan demikian sebagaimana ia mendengarnya dari Rasulullah Saw. Dengan demikian, larangan menato, membuatkan tato, mencabut bulu mata, dan merenggangkan gigi demi kecantikan merupakan perbuatan yang secara tegas dilarang oleh Rasulullah Saw.

Menurut Quraish Shihab, tato sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw, dan beliau melarang keras perbuatan tersebut. Ancaman dan kutukan bagi orang yang menato, membuat tato, mencabut bulu mata, dan merenggangkan gigi demi kecantikan itu menjadi bahan diskusi dikalangan para ulama.

Pakar tafsir dan hadis, Muhammad Rasyid Ridha, menilai bahwa kerasnya kutukan Rasulullah Saw. atas orang yang memakai tato disebabkan pada waktu itu gambar yang digunakan orang untuk menato tubuhnya adalah gambar-gambar atau lambang-lambang yang menyekutukan Allah Swt.

Namun demikian, ini bukan berarti bahwa gambar atau yang tidak menyekutukan Allah Swt. dapat ditoleransi, melainkan nilai dosanya lebih rendah. Disisi lain, tato diyakini dapat menghalangi air wudhu dan mandi junub sehingga sangatlah terlarang meskipun menggunakan gambar yang tidak ada unsur mempersekutukan Allah Swt.

Apabila diperhatikan, faktor dilarangnya menato, mencabut bulu mata, dan merenggangkan gigi karena dua sebab. Permata, demi mempercantik diri sehingga menarik perhatian orang lain. Kedua, karena perbuatan tersebut dapat megubah bentuk ciptaan Allah Swt. pada tubuh manusia.(reportase)



 
Berita Lainnya :
  • Inilah Hukumnya Mencabut Bulu Mata Dan Merenggangkan Gigi Demi Kecantikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved