www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
10:10 WIB - Pemajuan Budaya Melayu, Anggota DPRD Riau Usulkan Intervensi Pemerintah Terhadap Penggunaan Tanjak | 10:06 WIB - 13 Tahun Masa Pelarian Robby Mattoly Terpidana Kasus Penggelapan PT Duri Mall Indah Terhenti di Tangan Kejati Riau | 09:53 WIB - Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka 2025, Bupati Inhu Pesankan Hal Ini | 09:50 WIB - Permudah Mendapat Legalitas Keamanan Serta Peluang Baru Tingkatkan PAD, Pemkab Meranti Terbitkan Regulasi Lempang | 09:37 WIB - RAPBD-P 2025: Fraksi PPP-PKS Kritik Jawaban Pemkab Kampar, Minta Perhatian terhadap Guru PDTA | 09:31 WIB - Prabowo Ternyata Masih Anggarkan Rp6,3 Triliun Untuk IKN di 2026
 
Inilah Pesan Rasulullah Ketika Kita Menerima Undangan
Minggu, 06-12-2015 - 18:32:42 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU12.COM-Dikisahkan bahwa seorang budak wanita dari Afrika bernama Barirah r.a. pernah mengundang Rasulullah Saw. untuk menikmati sajian istimewah. Namun, Barirah r.a. sempat kecewa karena sajian makanan yang dia sediakan berasal dari sedekah, sementara Rasulullah Saw. tidak boleh memakan sesuatu dari sedekah.

Rasulullah Saw. lalu berkata kepadanya, "Makanan ini memang sedekah untuk Barirah, sehingga menjadi milik Barirah. Lalu, Barirah menghadiahkannya kepadaku. Jadi, aku boleh memakannya." Meski dari kalangan budak, Rasulullah Saw. tidak merasa besar diri, justru beliau mendatangi undangannya dengan senang hati.

Setiap orang yang memiliki hajatan, biasanya mengundang kerabat dan sanak saudara untuk menghindari acara yang diadakan sebagai wujud syiar dan syukur. Misalnya, mengadakan walimatul ursy atau resepsi pernikahan. Muslimah yang mendapatkan undangan tersebut hendaknya berusaha untuk menghadirinya. Disebutkan dalam hadis, "Jika salah seorang diantara kalian diundang walimah, hadirilah" (HR Bukhari dan Muslim).

Bahkan, jika sedang berpuasa pun tetap dianjurkan untuk mendatanginya. "Jika salah seorang diantara kalian diundang, hadirilah. Apabila dia puasa, doakanlah. Dan apabila tidak berpuasa, makanlah" (HR Muslim).

Kecuali, jika dalam undangan tersebut terjadi kemaksiatan atau yang bersangkutan ada uzur kuat yang menghalangi. Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim berpendapat, "Menghadiri undangan walimah itu diperintahkan, tetapi apakah wajib ataukah sunnah, diperselisihkan. Pendapat yang terkuat dalam hal ini dalam Mazhab Syafi'i, menghadiri undangan walimah itu fardu 'ain bagi setiap yang diundang. Namun, undangan tersebut jadi gugur jika ada uzur." (report)



 
Berita Lainnya :
  • Inilah Pesan Rasulullah Ketika Kita Menerima Undangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved