www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
10:34 WIB - Wapres, Menteri hingga Duta Besar Datang Lihat Pacu Jalur Kuansing, Ini Persiapan Gubri | 10:33 WIB - Berjalan Sukses, 2.660 Kg Beras Laris Manis di Gerakan Pangan Murah di Inhu | 10:10 WIB - Pemajuan Budaya Melayu, Anggota DPRD Riau Usulkan Intervensi Pemerintah Terhadap Penggunaan Tanjak | 10:06 WIB - 13 Tahun Masa Pelarian Robby Mattoly Terpidana Kasus Penggelapan PT Duri Mall Indah Terhenti di Tangan Kejati Riau | 09:53 WIB - Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka 2025, Bupati Inhu Pesankan Hal Ini | 09:50 WIB - Permudah Mendapat Legalitas Keamanan Serta Peluang Baru Tingkatkan PAD, Pemkab Meranti Terbitkan Regulasi Lempang
 
Ssstt..12 Pasangan di Rambah Nikah Massal
Jumat, 04-12-2015 - 17:25:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIR PANGARAIAN,Riau12.com-Sebanyak 12 pasangan yang berada di Kecamatan Rambah, Jumat (4/12/2015) pagi, ikut pelaksanaan nikah massal yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Rambah. Dilanjutkan sore harinya bagi 9 pasangan di Kecamatan Rambah Samo.

Kegiatan dihadiri Ketua Tim Pengerak (TP) PKK Rohul, Hj Maghdalisni Achmad, Camat Rambah Arie Gunadi, Ketua TP PKK Rambah. Kegiatan tersebut, ditaja TP PKK Rohul bekerjasama dengan K3S Rohul dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dari ke 12 pasangan tersebut, 11 pasangan melaksanakan nikah isbat, sementara 1 pasangan lagi merupakan pasangan baru, yang merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya oleh TP PKK Rohul.

"Kegiatan ini merupakan rutin yang sangat banyak manfaatnya ke masyarakat luas khususnya bagi ekonomi kurang mampu. Dengan pelaksanaan nikah massal, nantinya pasangan tersebut akan mendapatkan buku nikah.  Karena buku nikah sangat penting untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka, temasuk mengurus paspor ataupun akte anak dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya," sebut Maghdaslisni.

Maghdalisni Achmad yang juga anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat asal daerah Pemilihan Kabupaten Rohul menyatakan, target kegiatan nikah massal tahun 2015 untuk 100 pasangan, yang berada di 10 kecamatan dari 16 kecamatan se-Rohul.

"Sasarannnya, bagi masyarakat yang kurang mampu, dimana ada pasangan yang baru menikah termasuk bagi pasangan yang sudah menikah dibawah tangan dan tidak melalui kUA, dan mereka lakukan nikah isbat agar bisa mendapatkan buku nikah," ucap Magdalisni.

Dari 100 pasangan yang akan dilaksanakan nikah massal di 10 kecamatan, menurut Maghdalisni, yakni untuk di Kecamatan Kepenuhan 6 pasang, Bonai Darussalam 9 pasang, Pagaran Tapah Darussalam 9 pasang dan Rokan IV koto 10 pasangan.

Kemudian, untuk Rambah Samo 9 pasang, Kabun 10 pasang, Rambah 12 pasang, bangun Purba 20 pasang, Rambah Hilir 6 pasangan termasuk Ujung Batu 9 pasangan.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Ssstt..12 Pasangan di Rambah Nikah Massal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved