www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Sholatnya Keliru Ternyata tidak Menghadap Kiblat, Apakah Harus Mengulangi Lagi?
Jumat, 20-09-2024 - 13:38:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Menghadap kiblat adalah rukun sholat yang utama. Tetapi dalam beberapa kasus, adakalanya seseorang salah mengidentifikasi posisi kiblat saat sholat. Apakah harus mengulangi sholatnya?
Dikutip dari Islamweb, selama kesalahan Anda dalam menentukan arah kiblat disebabkan karena meniru teman anda, dan dia adalah orang yang dapat dipercaya, maka Anda tidak perlu mengulangi shalat anda, menurut jumhur ulama mazhab yang empat.

Al-Hattab Al-Maliki berkata dalam Mawahib Al-Jalil: “Orang yang melihat namun tidak mengetahui dalil-dalilnya ... Jika dia tidak berada dalam posisi untuk berijtihad, maka dia wajib bertaklid."

Dan disyaratkan orang yang dianggap perkataannya dan hendak ditaklidi adalah orang yang tsiqqah. Al-Bahuti mengatakan dalam kitabnya Kasyf al-Qanna':

“Jika seseorang yang melakukan sholat dengan ijtihad atau taqlid -dalam keadaan shalat- diberitahu bahwa arah kiblatnya pasti salah, dan orang yang memberitahukannya adalah orang yang bisa dipercaya, maka wajib baginya untuk menerima dan mengamalkannya, serta meninggalkan ijtihad dan taqlid.” (Kasyf al-Qanna', hal. 24).

Menurut ulama mazhab Hanafi, sholat orang yang salah arah kiblat adalah sah dan tidak perlu mengulanginya jika ia melakukan ijtihad dan ijtihadnya mengarah ke arah tersebut.

Akan tetapi, jika dia sholat tanpa ijtihad, atau jika dia bisa bertanya tentang arah kiblat namun tidak melakukannya, maka dia harus mengulanginya.

Dalam Al-Ikhtiyar li Ta'lil al-Mukhtar, Imam Abdullah al-Hanafi berkata, “Jika dia bingung dengan arah kiblat dan tidak ada orang yang bisa ditanya, maka dia harus berusaha dan sholat, dan tidak perlu mengulangi sholatnya jika salah.

Diriwayatkan bahwa sekelompok sahabat bingung dengan arah kiblat pada malam yang gelap, maka masing-masing dari mereka sholat ke salah satu sisi dan membuat garis di antara kedua tangannya, dan ketika mereka terbangun, mereka mendapati bahwa garis tersebut bukanlah kiblat. Lalu mereka pun memberitahukannya kepada Rasulullah SAW, beliau menjawab, "Sholat kalian sempurna."(***)

Sumber: Radarpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Sholatnya Keliru Ternyata tidak Menghadap Kiblat, Apakah Harus Mengulangi Lagi?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved