www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
11:11 WIB - Komitmen Wujudkan Daerah yang Aman dan Peduli Anak, Kuansing Raih Predikat KLA Kategori Madya | 11:10 WIB - Tagihan Pajak Tak Wajar Diterima Warga Picu Kontroversi, Kinerja DJP dan Kemenkeu Disorot | 11:08 WIB - Warga Bangga, Mini Soccer Berstandar Internasional di Pangkalan Kerinci Resmi Dibuka | 11:05 WIB - Takut Malu Hamil Dilurar Nikah, Ibu di Bagansiapiapi Rohil Tega Buag Bayi yang Baru Dilahirkannya | 10:59 WIB - Polemik Royalti Musik Memanas, dari Kebebasan Karya hingga Struk Tambahan Rp29 Ribu | 10:29 WIB - Akan Segera Diaktifkan, Pos Pengawasan Terpadu Simpang Garuda Sakti Sudah Kinclog, Tingga Traffic Lightnya yang Masih Rusak
 
Tak Sedikit Calon Pria Berikan Mahar Hapalan Alquran, Namun Apakah Cukup?
Selasa, 25-06-2024 - 13:35:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Tak sedikit calon pengantin pria yang memberikan mahar berupa setoran hafalan Alquran pada masa sekarang. Terkait praktik tersebut, ada sebuah hadis yang menyebut adanya pria yang dinikahkan Rasulullah SAW dengan mahar hafalan Alquran.

Ustaz Firman Arifandi dalam buku Serial Hadist Nikah 4: Mahar Sebuah Tanda Cinta Terindah terbitan Rumah Fiqih Publishing mengingatkan, jangan memahami hadis tersebut terlalu tekstual sehingga tidak mengindahkan esensi yang ada di dalamnya."Jika kita melirik kepada penjelasan para ulama maka akan kita temukan jawaban inti dari hadits tersebut," kata Ustaz Firman dalam bukunya.

Maksud dari hadits tersebut adalah mengajarkan Alquran, bukan setor hafalan Alquran. Jika memang ingin kembali kepada ajaran Alquran dan sunah maka pelajarilah ajarannya melalui penjelasan para ulama.

Dalam hadits, mahar berupa hafalan Alquran, Rasulullah SAW mengatakan di akhir percakapannya bahwa, "Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Alquran."

Perkataan Rasulullah SAW ini bermakna agar si lelaki mengajarkan kepada si wanita dari ayat yang telah dihafalnya. Imam Nawawi menyimpulkan hadis Sahl bin Sa'ad di atas dengan menyatakan bahwa mahar itu baiknya berupa pengajaran Alquran. "Di dalam hadis terdapat dalil akan bolehnya mahar berupa pengajaran Alquran dan bolehnya mengambil upah dari mengajar Alquran." (Imam Nawawi).

Ustadz Firman menjelaskan, sebenarnya pemberian mahar berupa hafalan Alquran itu adalah opsi terakhir saat si lelaki memang tidak punya harta lagi untuk diserahkan sebagai mahar. Maka, jasa berupa mengajar tafsir Alquran atau mengajar hafalannya menjadi pilihan terakhir, sebagaimana termaktub dalam hadits berikut.

"Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Abdurrahman dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'ad bahwasanya ada seorang wanita mendatangi Rasulullah SAW dan berkata: Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku padamu.

Lalu Rasulullah SAW pun memandangi wanita itu dari atas ke bawah, lalu beliau menunduk. Ketika wanita itu melihat bahwa Nabi belum memberikan keputusan akan dirinya, ia pun duduk. Tiba-tiba seorang pria dari sahabat Nabi berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya.(***)

Sumber: Radarpekanbaru.com



 
Berita Lainnya :
  • Tak Sedikit Calon Pria Berikan Mahar Hapalan Alquran, Namun Apakah Cukup?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved