Riau12.com-Jakarta - Zakat fitrah dibayarkan setiap Ramadan hingga menjelang datangnya Idul Fitri. Zakat fitrah merupakan kewajiban seorang muslim dan menjadi salah satu rukun Islam.
Perintah zakat fitrah termaktub dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.
Merangkum buku Fikih oleh Hasbiyallah dijelaskan pengertian zakat fitrah yakni zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri dengan ukuran sebanyak dua setengah kilogram bahan makanan pokok untuk setiap orang. Pembayaran zakat fitrah dapat juga dilakukan menggunakan uang.
Dalil tentang Zakat Fitrah
Terdapat beberapa dalil yang menegaskan perintah zakat fitrah. Dalil ini tercatat dalam Al-Qur'an dan juga dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.
Berikut beberapa dalil tentang perintah zakat fitrah:
1. Surah Al-Baqarah Ayat 43
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.
2. Surah Al-Baqarah Ayat 277
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati
3. Surah At-Taubah Ayat 60
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
4. At-Taubah ayat 103
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
5. Surah Al-Bayyinah Ayat 5
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
Artinya: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."
6. Surah Al-A'la Ayat 14 dan 15
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ
Artinya: "(14) Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), (15) dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan sholat (Idul Fitri)."
7. Surah An-Nur Ayat 56
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat."
8. Surah Al-Anbiya Ayat 73
وَجَعَلْنَٰهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ
Artinya: "Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah,"
Hadits Rasulullah SAW tentang Zakat Fitrah
1. Zakat termasuk Rukun Islam
Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
بَنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجَّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْه.
Artinya: "Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR Bukhari).
2. Besaran Zakat Fitrah
Dari Ibn Umar RA, Rasulullah SAW bersabda,
فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: "Rasulullah SAW, mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat ied." (HR. Bukhari).
3. Zakat Fitrah sebagai Pembersih
Zakat fitrah dapat menjadi pembersih bagi orang-orang yang berpuasa. Rasulullah SAW bersabda,
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ الرَّفَثِ وَاللَّغْوِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya :"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah salat hari raya maka termasuk sedekah biasa" (HR Abu Daud).
4. Perintah Membayar Zakat Fitrah
Dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW mengutus Muadz r.a. ke Yaman, kemudian beliau bersabda:
أدْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَذَلكَ، فَأَعْلَمُهُم أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَة، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: "Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dn bahwa aku adalah utusan Allah. Apabila mereka mau menuruti ajakanmu itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah SWT mewajibkan mereka sholat lima kali sehari semalam. Apabila mereka telah menaatinya, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka zakat yang dipungut dari orang-orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka." (HR Bukhari dan Muslim)
5. Amalan yang Berbalas Surga
Dari Abu Ayyub r.a. bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata:
أخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلْنِي الْجَنَةَ، قَالَ: «تَعْبُدُ اللهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: "Beritahukan kepadaku tentang amal perbuatan yang dapat memasukkan aku ke dalam surga. Lalu beliau bersabda, 'Sembahyanglah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan sambunglah silaturahim.'" (HR Bukhari dan Muslim).
Demikian beberapa dalil Al-Qur'an dan hadits yang menjelaskan tentang perintah zakat fitrah. Semoga kita semua dimudahkan dalam menjalani amalan ini.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :