www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Inilah Nama-nama Gereja Ilegal di Aceh Singkil yang Akan Dibongkar
Sabtu, 17-10-2015 - 20:43:16 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU12.COM-Juru Bicara Umat Islam Singkil, Ustadz Hambalisyah Sinaga meminta Pemkab Singkil Aceh segera membongkar gereja-gereja ilegal untuk mencegah meluasnya konflik.

Sebagaimana sudah disepakati sesuai dengan berita acara tanggal 12 Oktober 2015, ada sejumlah gereja yang akan segera dibongkar karena tak berizin. Keputusan tersebut telah ditandatangani bersama Muspida Plus/ Forkopimda beserta tokoh-tokoh se-Aceh Singkil.

"Kami tidak sepakat pembongkaran gereja di luar dari nama-nama gereja di bawah ini. Jika gereja dimaksud tidak juga dibongkar, sesuai dengan janji yang telah disepakati, maka umat Islam akan membongkar sendiri," kata Hambalisyah dalam konferensi persnya bersama tokoh Aceh Singkil pada Sabtu pagi (17/10).

Berikut ini adalah nama-nama gereja yang harus dibongkar, seperti yang menjadi tuntutan Umat Islam Singkil-Aceh:
1. GKKPD Desa Sangga Beru Silulusan Kecamatan Gunung Meriah,
2. GKKPD Desa Pertabas Kecamatan Simpang Kanan, 
3. GKKPD Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan, 
4. GKKPD Desa Tuhtuhan Kecamatan Simpang Kanan, 
5. GKKPD Desa Dangguran Kecamatan Simpang Kanan, 
6. GKKPD Desa Mandumpang Kecamatan Suro, 
7. GKKPD Desa Siompin Kecamatan Suro, 
8. GMII Desa Siompin Kecamatan Suro, 
9. GKKPD Desa Situbuh Tubuh Kecamatan Danau Paris, 
10. Gereja Katolik Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris.(r12/islampos)



 
Berita Lainnya :
  • Inilah Nama-nama Gereja Ilegal di Aceh Singkil yang Akan Dibongkar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved