Ini Upaya Kantor Kemenag Rohul Minimkan Angka Perceraian
Senin, 01-10-2018 - 18:23:14 WIB
Riau12.com, PASIRPANGARAIAN-Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerapkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) terhadap setiap pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah.
Program Bimwin digelar setiap Rabu dan Kamis di Kantor Kemenag Rohul dinilai sebagai salah satu cara dalam menekan angka perceraian yang masih tinggi. Apalagi, sepanjang 2017 tercatat ada sekira 675 kasus perceraian yang terdata.
Kepala Kantor Kemenag Rohul, Drs. H. Syahrudin M.Sy, mengatakan berdasarkan data Pengadilan Agama Pasirpangaraian, angka perceraian di Kabupaten Rohul tercatat 675 kasus selama kurun 2017.
"Jadi kalau satu tahun itu ada 360 hari, berarti hampir dua pasang yang bercerai setiap harinya selama tahun 2017. Makanya kita berupaya untuk menekan angka perceraian di Rokan Hulu," ungkap Syahrudin, Senin (1/10/2018).
Syahrudin mengaku upaya menekan angka perceraian, Kemenag Rohul terus menggalakkan Bimwin bagi setiap pasangan calon pengantin yang akan akad nikah atau biasa disebut Kursus Calon Pengantin atau Suscatin selama 16 jam.
Setiap pasangan calon pengantin yang akan akad nikah mendapatkan undangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, untuk mengikuti Bimwin di Kantor Kemenag Rohul dengan tutor bersertifikat, serta nasehat dan Bimwin di KUA masing-masing.
Selama Bimwin, setiap pasangan calon pengantin akan diberi pemahaman dan nasehat mengenai kehidupan berumah tangga, termasuk peran seorang isteri dan suami dalam rumah tangga, sehingga terwujud rumah tangga sakinah mawaddah warohmah.
"Kita berharap dengan program ini bisa menekan angka perceraian yang ada di Rohul," harapnya.
Syahrudin mengungkapkan perceraian terjadi selama 2017 di Kabupaten Rohul sebagian besar karena faktor ekonomi, disusul faktor selingkuh dampak dari media sosial.
"Sesuai tahun 2017 faktor ekonomi menempati tempat utama, sangat dominan nampaknya. Kedua, kehadiran pihak ketiga, ada PIL (Pria Idaman Lain), ada WIL (Wanita Idaman Lain)."
"Dan ada gara-gara pihak mertua, dan macam-macamlah," sebutnya.
Kakan Kemenag Rohul sangat mengharapkan setiap pasangan pengantin tidak langsung mengajukan gugat cerai setiap terjadi keributan rumah tangga.
"Cuma saya tekankan janganlah ada perceraian. Upayakanlah jangan bercerai," pesannya.(rtc)
Komentar Anda :