www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Satpol PP Bongkar Paksa Kios yang disegel depan Mapolresta Pekanbaru
Senin, 07-09-2015 - 18:55:08 WIB
Satu kios di Jalan A Yani Pekanbaru yang pada Minggu (6/9/2015) dini hari lalu disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, hari ini akhirnya dibongkar paksa, Senin (7/9/2015).
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Satu kios di Jalan A Yani Pekanbaru yang pada Minggu (6/9/2015) dini hari lalu disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, hari ini akhirnya dibongkar paksa, Senin (7/9/2015).

Kios yang terletak dibangunan milik pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru ini, juga melanggar peraturan, karena bangunan kios tersebut juga mengganggu masyarakat umum, karena lokasi tersebut merupakan Daerah Median Jalan (DMJ)

Kios yang berada di depan Mapolresta Pekanbaru, atau tepatnya di depan Gelanggang Olahraga Basket (GOR)Jalan Ahmad Yani, terpaksa dibongkar karena telah merusak fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kota.

Diberitakan sebelumnya, pemilik kios bernama DN, selain membangun kios juga telah merusak fasilitas umum, bagian aset Pemko Pekanbaru yang telah dirusak oleh Pemilik Inisial DN, berupa kursi yang dibangun untuk masyarakat umum. Kursi tersebut oleh DN, dijadikan tempat berjualan dan dirubah menjadi etalase atau rak.

Keterangan Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan, setelah disegel dan melakukan pemanggilan terhadap DN, akhirnya hari ini resmi dibongkar.

"Iya hari ini kita lakukan pembongkaran paksa satu buah kios yang sudah kita segel sehari sebelumnya," ungkap Kasatpol PP Zulfahmi Andrian.

Saat ini bagian bangunan yang dibongkar sudah diamankan di Mapol PP Kota Pekanbaru.(r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Bongkar Paksa Kios yang disegel depan Mapolresta Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved