Pegawai Pemko Pekanbaru Wajib Kenakan Outer Melayu Setiap Kamis
Jumat, 22-08-2025 - 15:39:42 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenakan outer Melayu setiap hari Kamis. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal di Kota Bertuah.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu mencerminkan komitmen Wali Kota dalam menjaga identitas budaya Melayu.
“Kami mendukung penuh kebijakan Datuk Bandar Setia Amanah. Ini langkah positif yang menunjukkan cinta terhadap budaya dan tradisi Melayu,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Muspidauan menambahkan, penggunaan outer Melayu di lingkungan Pemko bukan sekadar seragam, tetapi juga simbol penghormatan terhadap kearifan lokal. Ia bahkan mendorong agar ke depan Pemko turut memperkenalkan bahasa Melayu dalam aktivitas perkantoran.
Sementara itu, Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan, kebijakan tersebut juga menindaklanjuti kebiasaan pegawai yang sebelumnya mengenakan pakaian olahraga setiap Kamis pagi namun tidak menggantinya hingga jam kerja.
“Mulai sekarang, setiap Kamis semua pegawai wajib memakai outer Melayu. Kami juga mengimbau pegawai non-ASN ikut serta,” tegasnya, Kamis (21/8).
Dengan aturan baru ini, Pemko berharap budaya Melayu semakin terjaga dan menjadi bagian penting dari identitas Pekanbaru.(***)
Komentar Anda :