www.riau12.com
Senin, 11-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Macet Parah Kerap Terjadi di Tugu Songket Pekanbaru, Dr Ikhsan Tawarkan Solusi, Bisa Langsung Diterapkan | 15:58 WIB - Wakil Bupati Kuansing Sampaikan RPJMD 2025-2029 | 15:56 WIB - Pemkab Meranti Luncurkan SRIKANDI Versi 3, Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip | 15:22 WIB - Awal Pekan Ini, Harga Emas di Pekanbaru Masih Tinggi, Saatnya Jual? | 14:36 WIB - Dari KTP yang Ditemukan, Jasad Pria di Gedung Mahligai Bungsu Kampar Teridentifikasi | 14:34 WIB - Wako Agung Nugroho Susuri Sungai Siak, Hidupkan Jalur Ekonomi yang Aman, Ini Pesannya
 
Selesaikan Konflik Tenurial, Lulusan Unilak Riau Ciptakan Metode 'Pialang Budaya'
Senin, 11-08-2025 - 13:15:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Johni Setiawan Mundung, lulusan Magister Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) angkatan 2023, berhasil merumuskan pendekatan baru dalam penyelesaian konflik tenurial yang ia sebut “Pialang Budaya”. Metode ini menggabungkan konsep Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan peran pialang budaya untuk mempertemukan dua nilai besar: budaya berbasis komunitas dengan sistem ekonomi subsisten, dan budaya rasional berbasis kapital serta pasar yang diwakili perusahaan.

Melalui komunikasi lintas budaya yang intens, pendekatan ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian sengketa dan mempermudah tercapainya kesepakatan.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Unilak, Dr. Husni Mubarak, ST, M.Sc, CST, mengapresiasi capaian tersebut. “Sejauh pengetahuan saya, di Riau bahkan di Indonesia, baru lulusan Magister Ilmu Lingkungan Unilak yang berhasil merumuskan pendekatan baru penyelesaian konflik,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Tesis berjudul Pendekatan Pialang Budaya dalam Penyelesaian Konflik Tenurial ini dibimbing oleh Dr. M. Rawa El Amady, M.A., dan Dr. Eno Suwarno, M.Si. Mundung meneliti pengalaman Perkumpulan Scale Up (SU) dalam menangani konflik tenurial di Riau sejak 2011 hingga 2023, dengan fokus pada tiga kasus: konflik Datuk Raja Melayu dengan perusahaan HTI (2011–2015 dan 2019–2020), konflik Petani 14 di Kelurahan Teluk Meranti (2015–2018), dan konflik di Desa Pulau Muda (2019).

Hasil penelitian menunjukkan, pada periode 2011–2018, penyelesaian konflik rata-rata memakan waktu tiga tahun meski hasilnya damai berkelanjutan. Namun, pada periode 2018–2023, durasi penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan. “Pada periode kedua, SU mengembangkan peran pialang budaya secara melekat, hadir di kedua belah pihak sebagai fasilitator aktif, bukan sekadar mediator,” kata Mundung.

Pembimbingnya, Dr. M. Rawa El Amady, menilai inovasi ini memiliki dua kebaruan penting. “Pertama, mengawinkan ADR dengan konsep pialang budaya sehingga prosesnya lebih dinamis. Kedua, mengembangkan pialang budaya dari sekadar mediator menjadi fasilitator lintas budaya yang aktif dalam penyelesaian konflik tenurial,” jelasnya.

Temuan ini diharapkan menjadi rujukan bagi lembaga mediasi dan pemerintah untuk mempercepat dan mengefektifkan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Selesaikan Konflik Tenurial, Lulusan Unilak Riau Ciptakan Metode 'Pialang Budaya'
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved