www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Kemenkumham Riau Usul 9.082 WBP di Riau Dapat Remisi HUT RI, 117 Orang Langsung Bebas
Senin, 15-08-2022 - 11:45:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengusulkan 9.082 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bumi Lancang Kuning mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.

"Sebanyak 9.082 orang WBP di Riau ini telah kami usulkan untuk mendapatkan remisi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Senin (15/8/2022).

Dijelaskannya, 9.082 orang WBP yang dapat remisi terdiri dari 8.965 WBP akan mendapatkan Remisi Umum (RU) I, dan sisanya sebanyak 117 orang akan mendapatkan RU II. "Remisi Umum II maksudnya akan bebas langsung setelah masa hukumannya dikurangi remisi yang diterima,” kata Jahari.

WBP yang mendapatkan remisi berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Riau. Kepastian jumlah WBP yang akan mendapat remisi akan disampaikan tepat pada Hari Kemerdekaan RI nanti.

Jahari merincikan bahwa jenis tindak pidana WBP yang paling banyak menerima remisi adalah pelaku narkoba sebanyak lima ribuan orang. Ada pula WBP kasus kriminal umum, koruptor, ilegal fishing, dan sebagainya.

Menurut Jahari, Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang WBP-nya paling banyak diusulkan menerima remisi, yaitu 1.397 orang. Disusul Lapas Pekanbaru 1.323 orang, dan Lapas Bangkinang sebanyak 1.280 orang.

Kemudian, WBP di Lapas Perempuan Pekanbaru diusulkan mendapat remisi sebanyak 251 orang dan anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) ada 20 orang yang diusulkan.

Jumlah remisi yang akan diperoleh WBP sangat bervariasi, tergantung masa hukuman yang telah dijalani WBP tersebut.

Untuk tahun pertama, bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan akan diberikan remisi selama 1 bulan, sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan akan mendapat remisi sebanyak 2 bulan.

"Selanjutnya, tahun kedua dapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, dan tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan," terangnya.

Jahari memastikan proses pengusulan remisi umum ini bebas dari praktek pungutan liar sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

"SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal dan mengawasi proses pemberian remisi ini," kata Jahari.

Per tanggal 11 Agustus 2022, total WBP pada seluruh lapas/rutan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau adalah sebanyak 14.158 orang dengan rincian 11.813 orang narapidana dan 2.345 orang tahanan.

Sedangkan kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. Ini berarti telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 324 persen dari kapasitas yang seharusnya.(Cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkumham Riau Usul 9.082 WBP di Riau Dapat Remisi HUT RI, 117 Orang Langsung Bebas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved