www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Tak Miliki Izin, Pemkab Kampar Segel 4 Perusahaan Nakal di Tapung Hulu
Kamis, 21-07-2022 - 05:00:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang dinilai tidak memiliki izin yang beroperasi di Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (20/7/2022).

Penyegelan dilakukan Pemkab Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) didampingi Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo Kampar, BPN Kampar, Pemerintah Kecamatan Tapung Hulu, Dan pemerintah Desa Danau Lancang

Ada empat perusahaan yang disegel mereka, diantaranya PT. Mandau Alam Sejahtera, PT  Mandau Alam Lestari, PT. Lindai Jaya lestari dan PT. Kamparindo Sejahtera.

Tim Pemkab Kampar ini juga menemukan di PT. Mandau Alam Sejahtera beberapa karyawan perusahaan yang tidak diberi BPJS dan tidak memiliki IUP, HGU, izin lingkungan, Izin Lokasi, IMB. Sementara PT Lindai Jaya Lestari ada penolakan terhadap penandatanganan berita acara dari hasil temuan tim Pemkab Kampar terhadap izin perusahaan yang tidak melengkapi izin.

Kepala DPM-PTSP Kampar, Hambali kepada wartawan menyampaikan bahwa akan terus melakukan upaya-upaya penertiban terhadap perusahaan yang tidak melengkapi izin tersebut.

"Kami akan terus menyegel perusahaan  yang tidak memiliki izin lengkap. Dan apabila tanda segel itu dirusak, dihilangkan atau ditutupi, kami dari Pemkab Kampar akan melakukan tindakan tegas ke tingkat yang lebih tinggi terhadap oknum perusahaan yang sengaja melakukannya," tegasnya.

Mantan Kasat Pol PP Kampar ini juga mengungkapkan, bahwa saat ini masih belum ada itikad baik perusahaan yang telah disegel sebelumnya dalam mengurus perizinan perusahaannya.

"Kami dari Pemkab Kampar menghimbau kepada perusahaan yang telah kami segel sebelumnya agar mempercepat melengkapi izin perusahaannya. Apabila masih belum di lengkapi kedepannya, kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas," ucapnya.



 
Berita Lainnya :
  • Tak Miliki Izin, Pemkab Kampar Segel 4 Perusahaan Nakal di Tapung Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved